Minggu, 21 Desember 2025

Biaya UKT Melambung, Kemendikbud Sebut Penggunaan Dana Pendidikan Rp665 Triliun

- Rabu, 29 Mei 2024 | 16:34 WIB
Kemendikbut beberkan penggunaan dana pendidikan di tengah meredanya gelombang protes akibat melonjaknya UKT
Kemendikbut beberkan penggunaan dana pendidikan di tengah meredanya gelombang protes akibat melonjaknya UKT

6. 7 persen atau Rp47,313 triliun untuk anggaran Pendidikan pada belanja nonkementerian/Lembaga

Baca Juga: Waspada, BMKG Sebut Kekeringan akan Melanda Beberapa Daerah di Indonesia hingga 5 Bulan

Suharti juga menjabarkan bahwa pos pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 77 triliun dimanfaatkan untuk dana abadi pendidikan Rp 25 triliun.

Sementara belanja pendidikan pada non-Kementerian atau Lembaga sekitar Rp 47,3 triliun di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.

Ia juga menyebutkan, Mendikbudristek selalu menyampaikan dana LPDP bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya, termasuk pendidikan nongelar.

Baca Juga: Fakta Baru Kecelakaan Maut di Subang, Bus Trans Putera Fajar yang Tewaskan 11 Orang Ternyata Pernah Terbakar di Cipularang

Sebagai informasi, tidak Kemendikbudristek yang mengelola dana APBN untuk Pendidikan, beberapa Kementerian atau Lembaga seperti Kementerian Agama juga mendapatkan jatah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X