6. 7 persen atau Rp47,313 triliun untuk anggaran Pendidikan pada belanja nonkementerian/Lembaga
Baca Juga: Waspada, BMKG Sebut Kekeringan akan Melanda Beberapa Daerah di Indonesia hingga 5 Bulan
Suharti juga menjabarkan bahwa pos pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 77 triliun dimanfaatkan untuk dana abadi pendidikan Rp 25 triliun.
Sementara belanja pendidikan pada non-Kementerian atau Lembaga sekitar Rp 47,3 triliun di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.
Ia juga menyebutkan, Mendikbudristek selalu menyampaikan dana LPDP bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya, termasuk pendidikan nongelar.
Sebagai informasi, tidak Kemendikbudristek yang mengelola dana APBN untuk Pendidikan, beberapa Kementerian atau Lembaga seperti Kementerian Agama juga mendapatkan jatah.
Artikel Terkait
9 Kampus Gratis yang Tawarkan Pekerjaan, Bebas UKT Mahal Pokoknya!
Nadiem Makarim Sebut UKT Hanya Berlaku untuk Mahasiwa Baru
Kapan Pendaftaran PPDB SMA Jawa Barat Dibuka? Simak Jadwal Lengkap Tahap I dan II di Sini Yuk!
Siap-siap, Ini Jadwal Pendaftaran PPDB Tingkat SD di Jakarta Semua Jalur hingga Tahap Ketiga
Mau Ikut Pendaftaran PPDB Tingkat SD di Jakarta, Baca Ketentuan Lengkapnya Dulu Sebelum Daftar!
Merapat yang Belum Masuk SD, Baca Ketentuan Pendaftaran PPDB Tahap 2 dan 3 di Jakarta Selengkapnya di Sini
Alhamdulillah, Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT dan Beberkan Alasannya