Minggu, 21 Desember 2025

Biaya UKT Melambung, Kemendikbud Sebut Penggunaan Dana Pendidikan Rp665 Triliun

- Rabu, 29 Mei 2024 | 16:34 WIB
Kemendikbut beberkan penggunaan dana pendidikan di tengah meredanya gelombang protes akibat melonjaknya UKT
Kemendikbut beberkan penggunaan dana pendidikan di tengah meredanya gelombang protes akibat melonjaknya UKT

RBG.ID – Gelombang protes akibat lonjakan biaya UKT mulai mereda, pasca Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim membatalkan kenaikan UKT.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sekjen Kemendikbudristek) Suharti menjelaskan, sebanyak 20 persen APBN tahun anggaran 2024 atau sekitar Rp 665 triliun digunakan untuk anggaran fungsi pendidikan.

Ia menjelaskan, sejumlah setengah dari total anggaran fungsi Pendidikan tersebut dimanfaatkan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Baca Juga: Fakta Menarik Tentang BADVILLAIN, Girl Group Baru Agensi Taemin SHINee yang Dituding Plagiat Konsep BABYMONSTER

Suharti mengungkapkan, proporsi terbesar digunakan untuk transfer daerah, yakni 52% atau Rp356,5 triliun.

Ia juga menjabarkan, Kemendikdristek mengelola sekitar 15% dari anggaran fungsi pendidikan atau Rp98,9 triliun.

Sementara, 33% anggaran pendidikan 2024 tersebar di Kementerian Agama (Kemenag), kementerian atau lembaga (K/L) lain, dan Kementerian Keuangan sebagai pengelola anggaran pembiayaan pendidikan dan anggaran pendidikan non-K/L.

Baca Juga: Jadi Kapal Sejuta Umat dan Diharapkan Pacaran di Real Life, Kim Hye Yoon Sebut Dirinya dan Byeon Woo Seok Hanya Rekan Kerja

Berikut detil pengeluaran anggaran pendidikan 2024:

1. 52 persen atau Rp356,5 triun dikirimkan ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)

2. 15 persen atau Rp98,987 triliun dikelola Kemendikbudristek

3. 9 persen atau Rp62,305 triliun diserahkan kepada Kemenag

4. 5 persen atau Rp32,859 triliun dikirimkan ke Kementerian/lembaga lain

5. 12 persen atau sekitar Rp77 trilun untuk pengeluaran pembiayaan, termasuk Dana Abadi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X