opini

Bagaimana Setelah Keputusan MK?

Senin, 16 Oktober 2023 | 15:36 WIB
Yusfitriadi

Kepercayaan publik juga tidak hanya untuk MK, tapi juga untuk jokowi, dimana jokowi dimata publil tidak mengintervensi lembaga MK, padahal ketua MK merupakan iparnya sendiri.

Baca Juga: Mantan Menteri Israel Ingatkan Warga Palestina Harus Mengungsi ke Tempat ini

Dengan terpeliharanya kepercayaan publik terhadap jokowi, maka menjadi preseden baik untuk langkah-langkah politik jokowi ke depan.

Ketiga, Mendengar suara publik. Kita sama-sama faham banyak elemen bangsa ini, baik dari kalangan lembaga politik, pakar hukum, para aktor politik, kawan-kawan NGO, perguruan tinggo dan elemen bangsa yang lain mengingatkan MK akan buruknya dampak politik dan hukum di negeri ini jika MK mengabulkan gugatan sayarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden.

Sehingga rame-rame mendesak agar MK menolak gugatan tersebut dalan upaya menyelamatkan demokrasi di indonesia.

Baca Juga: Gerhana Bulan Sebagian Bakal Terjadi di Indonesia 29 Oktober 2023, Simak Jadwalnya

Dengan putusan MK ini, maka publik menggap MK mendengar aspirasi masyarakat yang sedang berkembang. Keempat, Meminimalisir terjadinga dinasti politik kekuasaan.

Dengan putusan MK ini, seakan menjadi "gong" terkait dinasti politik kekuasaan jokowi. Masyarakat tidak akan terlalu melihat gibran sebagai walikota solo, bobby sebagai walikota medan, anwar usman sebagai ketua MK yang semuanya itu adalah keluarga Jokowi.

Namun dengan adanta putusan MK ini dan sekaligus menutup pintu gibran untuk menjadi calon wakil presiden, maka kondisi ini dimata publik bangunan dinasty kekuasaan jokowi akan terminimalisir.

Baca Juga: Israel dan Hizbullah Saling Baku Tembak di tengah Kecemasan Eskalasi Regional

Kelima, menurunkan tensi politik. Karena masyarakat sudah hampir mengambil kesimpulan MK akan mengabulkan gugatan, maka eskalasi politik sempat memanas, bahkan tidak dibayangkan panasnya jika MK mengabulkan gugatan tersebut.

Dengan putusan MK ini berharap eskalasi politik tidak akan memanas, tidak akan muncul berbagai kegaduhan, sehingga masyarakat bisa mengikuti pemilu 2024 dengan nyaman.

Terus apa yang harus dilakukan baik oleh kekuatan politik maupun masyarakat masyarakat setelah MK memutuskan menolak gugatan syarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden ini.

Baca Juga: Pelaku Penikaman Yubelia Noven Berhasil Ditangkap Setelah 4 Tahun, Kasus Kembali Dibuka Karena Alasan Ini

Pertama, menerima dan menghormati putusan MK. Seluruh masyarakat diharapkan menerima dan menghormati putusan MK.

Halaman:

Tags

Terkini

Sudah Siapkah Kita Menerima Hasil Pemilu 2024?

Kamis, 4 Januari 2024 | 09:55 WIB

Memaksimalkan Peran Penjabat (Pj.) Bupati Bogor!

Senin, 1 Januari 2024 | 19:59 WIB

Netralitas Presiden Jokowi di Meja Makan

Selasa, 31 Oktober 2023 | 13:33 WIB

Mahasiswa dan Organisasi Hari Ini, Masihkah Relevan?

Senin, 30 Oktober 2023 | 15:31 WIB

PDIP Tidak Tegas atau Gibran Tidak Beretika?

Senin, 30 Oktober 2023 | 09:52 WIB

Emang Boleh se-Barbar Ini Mas Wali?

Minggu, 22 Oktober 2023 | 18:16 WIB

Bendera Putih Mulai Dikerek Naik di Rumah Merah PDIP

Minggu, 22 Oktober 2023 | 09:07 WIB