Minggu, 21 Desember 2025

Bagaimana Setelah Keputusan MK?

- Senin, 16 Oktober 2023 | 15:36 WIB
 Yusfitriadi
Yusfitriadi

RBG.ID - Agak lega rasanya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruhnya gugatan batas minimal usia syarat calon presiden dan wakil presiden.

Mementum ini yang ditunggu seantero republik.

Tidak hanya oleh kalangan dan faksi-faksi kekuatan politik di negeri ini, tapi juga oleh seluruh rakyat indonesia.

Baca Juga: Debut Film Hollywood, Park Seo Joon Jadi Pangeran Yan di The Marvels

Keputusan MK yang menolak gugatan syarat minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden tersebut di mata publik menyampaikan beberapa pesan. Pertama, Independensi MK.

Banyak kalangan dari elemen bangsa ini yang sudah menduga dan hampir memastikan bahwa MK akan mengabulkan gugatan.

Karena disebut-sebut gugatan tersebut merupakan karpet merah akselerasi jabatan politiknya anak sulung Jokowi.

Baca Juga: Fisioterapi Vokasi Universitas Indonesia Lakukan Pemeriksaan Fisik Gratis terhadap Lansia

Dan ketua MK merupakan iparnya Jokowi atau pamannya gibran. Namun diluar dugaan banyak pihak, ternyata MK menolak bahkan keseluruhan klausul gugatan.

Dengan demikian MK memegang prinsip independensi kelembagaanya. Tentu saja banyak pihak yang mencoba untuk mengintervensi keputusan MK tersebut.

Kedua, menaikan kepercayaan. Dengan MK memegang prinsip independensi dan profesional dalan memutuskan perkara, maka tentu saja tingkat kepercayaan publik terhadap MK terjaga.

Baca Juga: Gibran Gagal Jadi Cawapres, PSI Kecewa MK Tolak Gugatan Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres

Terlebih pasca pemilu MK sudah bisa dipastikan akan diserbu oleh sidang sengketa hasil pemilu baik pileg maupun pilpres.

Bisa dibayangkan jika kepercayaan publik sudah runtuh terhadak MK, maka proses hukum selanjutnya yang dilakukan oleh MK akan dibayang-bayangi oleh preseden yang buruk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sudah Siapkah Kita Menerima Hasil Pemilu 2024?

Kamis, 4 Januari 2024 | 09:55 WIB

Memaksimalkan Peran Penjabat (Pj.) Bupati Bogor!

Senin, 1 Januari 2024 | 19:59 WIB

Netralitas Presiden Jokowi di Meja Makan

Selasa, 31 Oktober 2023 | 13:33 WIB

Mahasiswa dan Organisasi Hari Ini, Masihkah Relevan?

Senin, 30 Oktober 2023 | 15:31 WIB

PDIP Tidak Tegas atau Gibran Tidak Beretika?

Senin, 30 Oktober 2023 | 09:52 WIB

Emang Boleh se-Barbar Ini Mas Wali?

Minggu, 22 Oktober 2023 | 18:16 WIB

Bendera Putih Mulai Dikerek Naik di Rumah Merah PDIP

Minggu, 22 Oktober 2023 | 09:07 WIB
X