Perbuatan tersebut dilakukan Ferdy Sambo bersama dengan anak buahnya, yaitu Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Perbuatan tersebut dilakukan Ferdy Sambo bersama dengan anak buahnya, yaitu Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Vonis Mati Ferdy Sambo, Mahfud Puji Independensi Hakim
Rekam Jejak Hakim Wahyu yang Memvonis Hukuman Mati Ferdy Sambo
Tenang, Keamanan Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Akan Dipantau Komisi Yudisial
Hakim Ungkap Senjata Brigadir J Diamankan atas Perintah Putri Candrawathi
Ricky Rizal Wibowo Divonis 13 Tahun Penjara, Hakim: Mempersulit Jalannya Persidangan