Senin, 22 Desember 2025

Ricky Rizal Wibowo Divonis 13 Tahun Penjara, Hakim: Mempersulit Jalannya Persidangan

- Selasa, 14 Februari 2023 | 16:39 WIB
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, dianggap mempersulit jalannya persidangan
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, dianggap mempersulit jalannya persidangan

RBG.ID - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis 13 tahun penjara terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo pada Selasa (14/2).

Ricky Rizal dianggap bersalah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Menyatakan terdakwa Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal dengan pidana penjara selama 13 tahun,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

BACA JUGA:Kuat Ma’ruf Tak Terima Divonis 15 Tahun dan Akan Lakukan Banding

Perbuatan Ricky dianggap secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis kepada Ricky lebih berat daripada tuntutan hakim selama 8 tahun penjara karena dianggap mempersulit pengungkapan kasus selama persidangan berjalan, sehingga menjadi pertimbangan memberatkan.

“Terdakwa sampai dengan pemeriksaan perkara ini dinyatakan selesai masih berbelit-belit sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

BACA JUGA:Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara Dianggap Tak Sopan Saat Sidang

Hal memberatkan lainnya adalah perbuatan Ricky yang berstatus anggota polisi telah mencoreng nama baik institusi Polri.

Sedangkan hal meringankannya yaitu terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga.

“Terdakwa masih diharapkan memperbaiki perilakunya di kemudian hari,” ujar Hakim Wahyu. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X