Dia menceritakan ada seorang petugas KPK yang mengatakan bahwa mereka keluar dari rumah tak membawa apa-apa.
Baca Juga: Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Haji Indonesia
Sebab, mereka juga takut bila ada barang yang hilang.
Penggeledahan rumah tersebut berlangsung sekitar satu jam.
”Ternyata saat melakukan penggeledahan, tak menemukan bukti apa-apa," tegas Rukayah.
Baca Juga: Kasus Penipuan Ibadah Umrah di Kota Bogor, Korban Lain Diminta Berani Melapor
Pada saat penggeledahan tersebut, Fujika dan Kusnadi tidak berada di rumah tersebut. Menurut keterangan Rukayah, mereka sudah cukup lama tidak pulang ke rumah itu.
”Ibu dan Bapak (Fujika dan Kusnadi, Red) sudah lama tidak ada di rumah. Kurang lebih dua bulan lamanya, ucap Rukayah.
Selain Rukayah, ada Suyati dan Yanto yang bekerja di rumah tersebut.
Baca Juga: Waduh, Subsidi untuk Haji Habis 2027
Rokanah, saksi yang mewakili pengurus RT, menjelaskan bahwa memang benar dirinya mewakili orang tuanya.
Sebab, orang tuanya pergi ke sawah. Dia pun telah dimintai izin agar petugas bisa masuk ke rumah Fujika.
Tak hanya itu, dia juga ikut menyaksikan penggeledahan di dalam rumah tersebut.
Baca Juga: PZU dan LAZ Gencar Bantu Warga Kurang Mampu dengan Program Khitan Massal Gratis di Bogor
”Saya lihat orang-orang tersebut melihat ke dalam kamar dan mengabadikan foto. Sudah begitu saja," tegas ibu dua anak itu.
Artikel Terkait
Sebelum Bergeser ke Polres Sukabumi, AKBP Maruly Ungkap Kasus Korupsi Rp30 Miliar
Terbukti Korupsi APBDes Rp595 Juta, Mantan Kades Tegalpanjang Divonis 4 Tahun Penjara
Diduga Korupsi Dana Publikasi, Diskominfo Kabupaten Bogor Dilaporkan ke Kejati
Dugaan Korupsi, Mahasiswa Minta Penegak Hukum Usut Program OPM
Mahasiswa Desak Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Korupsi Rutilahu di Baznas Kota Bekasi