RBG.ID - Berdasar jadwal yang disusun Kemenag, penetapan BPIH 2023 akan diputuskan dalam rapat Komisi VIII DPR dengan Kemenag pada 13 Februari.
Sebagaimana diketahui, BPIH adalah biaya haji secara keseluruhan atau riil.
Tahun ini, pemerintah mengusulkan BPIH Rp 98,83 juta per jemaah.
Baca Juga: Kasus Penipuan Ibadah Umrah di Kota Bogor, Korban Lain Diminta Berani Melapor
Dari patokan BPIH tersebut, kemudian dibagi menjadi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan subsidi dari nilai manfaat (NM) pengelolaan dana haji di BPKH.
Kemenag mengusulkan, besaran bipih atau biaya tanggungan jemaah Rp 69 jutaan.
Dengan besaran itu, subsidi dari BPKH hanya Rp 29,7 juta.
Baca Juga: Waduh, Subsidi untuk Haji Habis 2027
Biaya haji dari subsidi NM antara lain digunakan untuk sewa hotel di Makkah dan Madinah.
Sementara itu, Bipih yang menjadi tanggungan jemaah banyak dialokasikan untuk tiket pesawat dan biaya masyair.
Sebelum penetapan BPIH, akan diadakan rapat panitia kerja Komisi VIII DPR dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Film Untuk Menyambut Imlek
Kemudian juga kunjungan kerja ke Arab Saudi. Lalu rapat dengan kementerian lain, BPKH, serta maskapai untuk memerinci komponen biaya haji.
Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi menyoroti soal adanya biaya masyair yang ditetapkan Saudi.
Artikel Terkait
Biaya Haji Melambung, Kemenag Usulkan Rp 98,8 Juta
DPR Kritisi Daftar Haji Tahun 2023 Menunggu Hingga Tahun 2099
Hasil Investasi Dana Haji Capai Rp 10 Triliun
Pengamat Nilai Idealnya Biaya Haji Sepenuhnya Dari Jemaah
Waduh, Subsidi untuk Haji Habis 2027