RBG.ID, SUKABUMI - Sejumlah prestasi telah diraih AKBP Maruly Pardede sebelum menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra.
Terbaru, Mantan Kasubdit III Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jawa Barat (Jabar), AKBP Maruly Pardede ini, berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi kerugian negara senilai Rp30 miliar lebih.
Baca Juga: AKBP Maruly Pardede Resmi Jabar Kapolres Sukabumi
Kapolres Sukabumi yang baru, AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aa Saepul Rohman mengatakan, kasus ini berawal pada tahun 2021, bahwa diketahui ada dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang.
"Kasusnya yaitu terkait pemindahtanganan tanah Kas Desa Cibogo Persil 57 seluas kurang lebih 4,7 Ha," ujar Aah, Kamis (05/01/2023).
Ia menjelaskan, kasus dugaan tindak pidana pemindahtanganan tersebut, tepat di Blok Lapang, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, yang duga dilakukan tersangka Maman Suryaman, Ma atau mantan Kepala Desa Cibogo.
"Sehingga terjadi peralihan hak kepemilikan tanah yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp. 30.599.320.000," ucapnya.