Tak hanya itu, belum lama ini KPK juga membentu Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan. "Pembentukan Satgas dilakukan karena maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan," ungkap Ali.
Catatan KPK, area rawan korupsi pertambangan salah satunya adalah proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak berstatus clean and clear.
Kondisi itu kerap menyebabkan banyak hak guna usaha lokasi pertambangan yang tumpang tindih.
Dari Kalimantan, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur mendesak adanya reformasi kepolisian.
Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim.
Namun, hanya ada tiga kasus yang terpantau sedang diproses hukum hingga saat ini. Hal tersebut menunjukkan betapa aparat kepolisian terkesan tidak serius dalam menangani kejahatan itu.
Video pengakuan Ismail Bolong terkait dengan kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya, lanjut KMS, merupakan petunjuk terang bagi aparat kepolisian untuk segera memprosesnya.
Pengakuan Ismail Bolong disebut KMS telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama.