Dalam LHP itu disebutkan dugaan keterlibatan beberapa petinggi Polri dalam bisnis tambang ilegal di wilayah Kaltim.
Di sisi lain, KPK menyambut baik rencana Menko Polhukam Mahfud MD melibatkan KPK dalam mengungkap kasus mafia tambang di Indonesia.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pertambangan memang menjadi salah satu sektor yang berisiko tinggi terjadinya korupsi.
KPK sendiri pernah melakukan kajian pengelolaan sumber daya alam (SDA). Kajian itu bisa digunakan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dari hulu hingga hilir.
"Dan pemanfaatannya pun optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Ali dalam keterangan tertulis.
KPK juga telah menginisiasi dan menjalankan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA). Program penyelamatan SDA itu merupakan program bersama kementerian/lembaga dan melibatkan pemerintah daerah serta stakeholder.
Selain pertambangan, ada pula sektor kehutanan, perkebunan, kelautan dan perikanan yang masuk dalam program yang dimulai sejak 2015 tersebut.