Dia berharap Kapolri mewujudkan komitmennya untuk ”potong kepala” jika terbukti terdapat anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Bagaimana respons Polri? Hingga tadi malam, Korps Bhayangkara itu belum memberikan respons yang tegas dan cepat. Kapolri dan pejabat utama Polri belum memastikan proses penanganan kasus dugaan setoran tambang ilegal.
Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi pasti soal kasus tersebut. ”Jangan ke saya semua, tanya Kadivpropam saja itu,’’ elaknya.
Sebagaimana diberitakan, beredar video testimoni purnawirawan Polri bernama Ismail Bolong yang mengaku pernah memberikan setoran dengan nilai total Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Upeti tersebut diberikan untuk mengamankan bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Namun, tak lama setelah video itu menyebar, muncul video susulan yang berisi klarifikasi dari Ismail Bolong.
Dia membantah semua ucapannya di video pertama. Dia mengaku mendapat tekanan dari Brigjen Hendra yang kala itu menjabat Karo Paminal Divpropam. Hendra sendiri kini terjerat kasus pembunuhan Yosua bersama Ferdy Sambo.
Pada saat bersamaan di Twitter beredar laporan hasil penyelidikan (LHP) nomor R/1253/IV/WAS.2.4.2022/Divpropam terkait tambang ilegal di Kaltim.