Direktur eksekutif Safenet, Damar Juniarto mengatakan, rentetan kasus kebocoran data menunjukkan situasi keamanan siber di Indonesia tidak baik-baik saja.
Bahkan, kebocoran data pengguna Sim Card sebanyak 1,3 miliar pada awal september lalu, tercatat sebagai kasus yang terbesar di Asia.
"Ini seperti tsunami, yang datang terus menerus," ujarnya kemarin.
Namun, sambung dia, berbagai kasus itu belum mendapat penanganan serius. Bahkan, menguap tanpa ada penyelesaian terhadap pelaku.
Mestinya, masifnya kasus kebocoran data belakangan ini harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan. Dia mendesak pemerintah untuk lebih serius.
Jangan sampai, pidato kenegaraan Presiden Jokowi pada 2019 soal perlindungan data tidak diimpetasikan.
Kebocoran data, lanjut Damar, tidak bisa dianggap sepele. Sebab, keamanan data pribadi merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Jika dengan mudahnya bocor, artinya negara gagal memberikan perlindungan.
Untuk perbaikan, Damar menyebut ada sejumlah hal yang harus diperkuat. Yang utama adalah sistem keamanan siber. Hingga saat ini, Indonesia termasuk negara yang belum punya Undang-undang Keamanan Siber. Padahal, dibutuhkan untuk memperkuat kerangka pengamanan.