Saat ini, Bareskrim Polri juga sedang menyelidiki akun YouTube yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW itu.
Baca Juga: Beberapa Mobil dan Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Senayan Jakpus
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menuturkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Sedang berproses (penyelidikan)," ujar Adi Vivid saat dihubungi, Jumat (18/8/2023).
Akun YouTube bernama Sunnah Nabi itu berisikan video animasi yang menceritakan seputar Nabi Muhammad.
Baca Juga: Puluhan Maba UPN Yogyakarta Keracunan Massal, BPBD: Total 56 Orang yang Dirujuk ke RS dan Klinik
"Channel ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama," bunyi tulisan dalam deskripsi akun YouTube itu.
"Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia," imbuhnya.
Kanal YouTube itu sudah mengunggah total 29 video dan sudah ditonton lebih dari 1 juta orang.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Hari Ini Bareskrim Undang Saksi Ahli dari Kemenag dan MUI
MUI Tidak Persoalkan Kunjungan Delegasi Taliban ke Indonesia
Viral! Minuman Wine Dapat Label Halal, Begini Penjelasan Ketua MUI
MUI Soroti Pemilihan Cak Yuk Gresik 2023, Pakaian Finalis-Adanya Lirik Sate Babi Tak Cerminkan Kota Santri
Heboh! Akun YouTube ‘Sunnah Nabi’ Diduga Berisikan Konten yang Hina Nabi Muhammad, Ditonton 1 Juta Lebih Orang