Minggu, 21 Desember 2025

Geram! MUI Akhirnya Buka Suara Soal Hebohnya Akun YouTube ‘Sunnah Nabi’ yang Diduga Hina Nabi Muhammad

- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 09:30 WIB
Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia.  (Dok. JawaPos)
Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia. (Dok. JawaPos)

RBG.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara terkait hebohnya akun YouTube bernama Sunnah Nabi yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas mengecam video di akun YouTube Sunnah Nabi karena dinilai sudah menghina Islam dan Nabi Muhammad.

Dia menduga video itu sengaja dibuat dan disebarkan guna menyudutkan Islam dan Nabi Muhammad.

 Baca Juga: Heboh! Akun YouTube ‘Sunnah Nabi’ Diduga Berisikan Konten yang Hina Nabi Muhammad, Ditonton 1 Juta Lebih Orang

"Kita bisa membuat kesimpulan bahwa video dan YouTube ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).

Pria yang akrab disapa Buya Anwar Abbas ini mengatakan pembuatan dan peredaran video itu menyakiti umat Islam di Indonesia dan di seluruh dunia.

Selain itu, dia juga menyoroti tentang ditampilkannya sosok Nabi Muhammad di dalam video animasi itu.

 Baca Juga: Lansia di Bogor Terpental Hingga Akhirnya Tewas Mengenaskan Usai Tertabrak Pemotor Saat Menyeberang Jalan

Dia menuturkan, menampilkan sosok Nabi Muhammad adalah hal tabu dalam Islam. Video di akun YouTube Sunnah Nabi yang disoroti Anwar berjudul 'Nabi Muhammad Perencana Pernikahan'.

"Kalau cerita yang termuat dalam video tersebut diikuti dari awal sampai akhir, apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok Nabi Muhammad, ya itu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam Islam," ujarnya.

Dia berharap pemerintah dan aparat bisa mengambil tindakan atas beredarnya video itu. sementara itu, Polri sedang mengusut kasus tersebut.

 Baca Juga: Polisi Tangkap Remaja yang Jual Video Gay Kids di Telegram Mulai Rp 10 Ribu Hingga VIP Rp 60 Ribu

"Untuk itu, saya meminta kepada pihak pemerintah, terutama kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak kepolisian, untuk dapat menghentikan peredaran YouTube/video tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali agar keresahan di kalangan umat Islam tidak semakin meluas yang itu bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan," ungkapnya.

Sebelumnya, heboh di media sosial sebuah akun YouTube yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X