RBG.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara terkait hebohnya akun YouTube bernama Sunnah Nabi yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas mengecam video di akun YouTube Sunnah Nabi karena dinilai sudah menghina Islam dan Nabi Muhammad.
Dia menduga video itu sengaja dibuat dan disebarkan guna menyudutkan Islam dan Nabi Muhammad.
"Kita bisa membuat kesimpulan bahwa video dan YouTube ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW," ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).
Pria yang akrab disapa Buya Anwar Abbas ini mengatakan pembuatan dan peredaran video itu menyakiti umat Islam di Indonesia dan di seluruh dunia.
Selain itu, dia juga menyoroti tentang ditampilkannya sosok Nabi Muhammad di dalam video animasi itu.
Dia menuturkan, menampilkan sosok Nabi Muhammad adalah hal tabu dalam Islam. Video di akun YouTube Sunnah Nabi yang disoroti Anwar berjudul 'Nabi Muhammad Perencana Pernikahan'.
"Kalau cerita yang termuat dalam video tersebut diikuti dari awal sampai akhir, apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok Nabi Muhammad, ya itu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam Islam," ujarnya.
Dia berharap pemerintah dan aparat bisa mengambil tindakan atas beredarnya video itu. sementara itu, Polri sedang mengusut kasus tersebut.
Baca Juga: Polisi Tangkap Remaja yang Jual Video Gay Kids di Telegram Mulai Rp 10 Ribu Hingga VIP Rp 60 Ribu
"Untuk itu, saya meminta kepada pihak pemerintah, terutama kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak kepolisian, untuk dapat menghentikan peredaran YouTube/video tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali agar keresahan di kalangan umat Islam tidak semakin meluas yang itu bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan," ungkapnya.
Sebelumnya, heboh di media sosial sebuah akun YouTube yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Artikel Terkait
Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Hari Ini Bareskrim Undang Saksi Ahli dari Kemenag dan MUI
MUI Tidak Persoalkan Kunjungan Delegasi Taliban ke Indonesia
Viral! Minuman Wine Dapat Label Halal, Begini Penjelasan Ketua MUI
MUI Soroti Pemilihan Cak Yuk Gresik 2023, Pakaian Finalis-Adanya Lirik Sate Babi Tak Cerminkan Kota Santri
Heboh! Akun YouTube ‘Sunnah Nabi’ Diduga Berisikan Konten yang Hina Nabi Muhammad, Ditonton 1 Juta Lebih Orang