Senin, 22 Desember 2025

Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Hari Ini Bareskrim Undang Saksi Ahli dari Kemenag dan MUI

- Kamis, 13 Juli 2023 | 09:41 WIB
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

RBG.ID-JAKARTA, Kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terus bergulir di Bareskrim Polri. Hari ini penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan terhadap sejumlah ahli.

Para saksi ahli ini bakal diminta keterangannya terkait dengan penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang ahli agama dari Kementerian Agama (Kemenag) hingga Majelis Ulama Indonesia.

Baca Juga: Niron, Jemaah Haji yang Ditemukan setelah Hilang 12 Hari, Kenali Tubuh Suami dari Sarung dan Gelang Karet

“Ahli agama dari Kemenag, NU, Muhamdiyah, dan MUI,” ujar Ramadhan kepada wartawan dikutip, Kamis (13/7/2023).

Pelaksanaan permintaan keterangan terhadap sejumlah ahli agama itu akan dilakukan pada hari ini Kamis (13/7/2023).

Tak hanya itu, Ramadhan menambahkan untuk pelaksanaan tersebut juga akan meminta keterangan dari dua ahli lain, yakni dari ahli ITE, dan ahli sosiologi.

Sementara untuk ahli yang sudah diperiksa yakni ahli bahasa. “Diperiksa 1 saksi ahli bahasa,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Zayn Malik Siap Comeback Bulan Ini, Beberkan Kehidupannya Semenjak Menjadi Seorang Ayah

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli terkait dengan kasus dugaan penistaan agama pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil saksi ahli pada hari Rabu (12/7/2023) besok dan Kamis (13/7/2023) lusa.

“Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari Rabu dan Kamis, 12 sampai dengan 13 Juli 2023,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Sejumlah saksi yang direncanakan untuk hadir dalam pemeriksaan besok dan lusa terkait dengan kasus tersebut untuk dimintai pendapat atau keterangannya.

“Saksi ahli berupa interview BAP kepada saksi Ahli Agama Islam, Ahli Sosiolog, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE,” jelasnya.(pmj)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X