RBG.ID-JAKARTA, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, hari ini Senin (3/7/2023). Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan penistaan agama.
Rencananya, Panji Gumilang akan menjalani diperiksa pada Senin, 3 Juli 2023. Penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan Panji Gumilang, terkait kontropersi yang selama ini dilakukannya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan telah melayangkan surat panggilan kepada Panji Gumilang untuk klarifikasi.
"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," jelas Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Kendati begitu, lanjut Djuhandhani, pihaknya belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan bakal hadir memenuhi panggilan polisi atau tidak. Pasalnya, polisi juga belum mendapat konfirmasi kehadirannya.
"Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan," ujar Djuhandani.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," ucap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.(pmj)
Artikel Terkait
Viral Video Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Marahi Pria yang Mengaku Mengamankan
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Pernyataan Panji Gumilang, Perempuan Jadi Khatib Salat Jumat Tidak Sah
Forum Advokat Pembela Pancasila Laporkan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim, Begini Penjelasannya
Ridwan Kamil Sebut Nasib Al Zaytun bakal Diputuskan Pekan Depan
Pemerintah Janji Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun