Senin, 22 Desember 2025

Bareskrim Polri Bakal Periksa Panji Gumilang Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

- Senin, 3 Juli 2023 | 10:11 WIB
Panji Gumilang
Panji Gumilang

RBG.ID-JAKARTA, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, hari ini Senin (3/7/2023). Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan penistaan agama.

Rencananya, Panji Gumilang akan menjalani diperiksa pada Senin, 3 Juli 2023. Penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan Panji Gumilang, terkait kontropersi yang selama ini dilakukannya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan telah melayangkan surat panggilan kepada Panji Gumilang untuk klarifikasi.

Baca Juga: Habis Twitter Eror, Elon Musk Buat Aturan Baru Membatasi Jumlah Tweet yang Dapat Dilihat dalam Sehari

"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin kami undang klarifikasi. Itu saja sementara," jelas Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).

Kendati begitu, lanjut Djuhandhani, pihaknya belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan bakal hadir memenuhi panggilan polisi atau tidak. Pasalnya, polisi juga belum mendapat konfirmasi kehadirannya.

"Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan," ujar Djuhandani.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," ucap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.(pmj)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X