Senin, 22 Desember 2025

MUI Keluarkan Fatwa Terkait Pernyataan Panji Gumilang, Perempuan Jadi Khatib Salat Jumat Tidak Sah

- Jumat, 23 Juni 2023 | 06:36 WIB
Asrorun Niam Sholeh
Asrorun Niam Sholeh

RBG.ID - SATU-PERSATU pernyataan atau ajaran Panji Gumilang masuk ke dapur Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Salah satunya, soal hukum perempuan jadi khatib salat Jumat.

MUI memutuskan bahwa khutbah jumat oleh khatib perempuan hukumnya tidak sah.

Baca Juga: Aktris Seol In Ah Menjadi Salah Satu Penyanyi di Album Projek Video Lee Chan Hyuk AKMU, Buktikan Suara Emasnya

Keputusan tersebut tertuang dalam Fatwa 38/2023 yang diumumkan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Kamis (22/6).

Dalam fatwa itu ditegaskan bahwa salat Jumat yang khutbahnya dilakukan perempuan di hadapan jemaah laki-laki, hukumnya tidak sah.

Asrorun menjelaskan fatwa tersebut adalah jawaban atau respon MUI terhadap pertanyaan masyarakat.

Baca Juga: Video Stafnya Asyik Nyawer saat Acara Bintek di Anyer Bikin Heboh, Kades Sukaraksa Bilang Begini

Fatwa yang ditetapkan 13 Juni 2023 itu, berawal dari keresahan masyarakat terhadap statemen yang disampaikan pengasuh Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Dalam sebuah cuplikan video, Panji Gumilang mengatakan bahwa wanita boleh menjadi khatib saat pelaksanaan salat jumat.

"Karena itu, MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian shalat Jum’at sebagai pedoman," katanya.

Baca Juga: Tak Lagi Mengatakan Ya atau Tidak, Agensi Punya Strategi Baru untuk Mengklarifikasi Rumor Kencan Artisnya

Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu mengatakan, salat Jumat adalah kewajiban muslim laki-laki.

Sedangkan bagi muslim perempuan hukumnya mubah atau boleh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X