Nah, untuk administrasi penetapan tersangka keduanya, KPK menyerahkan kepada Puspom TNI.
”Jadi secara substansi dan materil, yang bersangkutan (Henri dan Afri) sudah cukup ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Soal desakan agar KPK yang menangani penyidikan dua prajurit TNI aktif, Alex menyatakan pihaknya tidak ingin perdebatan itu semakin panjang.
”Bagi kami di KPK tidak ada persoalan siapa yang menangani sepanjang para pihak yang melakukan pelanggaran itu dilakukan tindakan tegas,” imbuhnya.
Dia pun meyakini, sesuai hasil koordinasi dengan Puspom TNI, Henri dan anak buahnya pasti akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Profil, Biodata, dan Fakta Lengkap 7 Member RIIZE, Boy Grup Baru SM yang Akan Debut September 2023
Itu mengingat kecukupan alat bukti yang bisa dijadikan dasar penetapan tersangka keduanya.
”Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, pihak puspom TNI akan mengumumkan penetapan tersangka,” ujarnya.
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko mengumumkan penetapan tersangka Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Pengumuman penetapan tersangka itu disampaikan bersama dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
”Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABS (Henri dan Afri, Red)sebagai tersangka,” kata Agung.
Penetapan tersangka itu dilakukan oleh penyidik Puspom TNI setelah melakukan pendalaman pasca OTT yang dilakukan pada 25 Juli lalu.
Puspom TNI melakukan pendalaman lewat pemeriksaan Henri dan Afri.
Menurut Agung, sampai kemarin malam pemeriksaan terhadap Henri masih dilakukan. Sehingga hasil pemeriksaan itu belum bisa disampaikan secara terperinci.
”Terhadap keduanya, malam ini juga (kemarin malam, Red) akan kami lakukan penahanan di instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara,” beber perwira tinggi bintang dua TNI itu.
Artikel Terkait
Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi, KPK Tangkap Pejabat Basarnas
Jokowi Keluarkan Perintahkan Ini Usai Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Korupsi
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Suap Sebesar Rp 88,3 Miliar
Profil Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tahanan KPK, Pernah Belajar di Amerika Serikat
Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, TNI Sebut KPK Melanggar Prosedur
Begini Proses Evakuasi 8 Orang yang Terjebak di Tambang Emas Banyumas, Libatkan Kopaska dan Basarnas
Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka, KPK Sampaikan Permintaan Maaf