RBG.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut mengikuti perkembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan petinggi Basarnas. Khususnya, terkait polemik penetapan tersangka oleh KPK untuk pejabat Basarnas yang juga masih sebagai TNI Aktif.
Presiden Jokowi mengatakan bakal mengevaluasi posisi TNI aktif di sejumlah jabatan publik dan sipil.
Presiden Jokowi mengomentari terkait polemik penetapan status tersangka Kepala Basarnas oleh KPK di Jakarta Senin (31/8).
Baca Juga: Ngeri! Pura-Pura Motor Mogok, Begal Tusuk Pria di Sukatani
Presiden Jokowi telah menyimak kasus ini.
Menurut Presiden Jokowi, hal itu muncul karena ada masalah koordinasi antar instansi.
“Sesuai dengan ketentuan masing-masing. Menurut aturan,” ungkapnya.
Baca Juga: Indra Bekti Dikabarkan Masuk Rumah Sakit Lagi dan Akan Jalani Operasi Ini
Penetapan Kabasarnas menjadi tersangka ini menuai polemik. Sebab dia masih menjadi anggota TNI aktif.
Sehingga ada ketentuan penetapan tersangka tidak boleh melalui KPK tapi melalui institusi TNI.
Namun, masyarakat merespon lain.
Baca Juga: Kim Sejeong Bakal Gelar Konser Tur Perdana di Indonesia Tahun Ini, Catat Tanggalnya!
Sebab, meski masih menjadi anggota TNI aktif, jabatan Kabasarnas merupakan jabatan publik.
Pada undang-undang TNI maupun Polri sebenarnya aturan terkait jabatan di luar instansi telah diatur.
Artikel Terkait
Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi, KPK Tangkap Pejabat Basarnas
Jokowi Keluarkan Perintahkan Ini Usai Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Korupsi
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Suap Sebesar Rp 88,3 Miliar
Profil Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tahanan KPK, Pernah Belajar di Amerika Serikat
Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, TNI Sebut KPK Melanggar Prosedur
Begini Proses Evakuasi 8 Orang yang Terjebak di Tambang Emas Banyumas, Libatkan Kopaska dan Basarnas
Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka, KPK Sampaikan Permintaan Maaf