RBG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI Marsekal Madya TNI Henry Alfiandi sebagai tersangka.
Kepala Basarnas Henry Alfiandi ditangkap karena diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar.
Suap tersebut diterima Henry Alfiandi melalui anak buahnya Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC) selama periode 2021–2023.
Baca Juga: Waspada Jambret! HP Emak-emak di Kota Cirebon Dirampas Saat Rekam Anaknya Lomba Lari
Kabasarnas menyandang status tersangka bersama, Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Utama PT. Multi Gtafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT. Intertekno Grafika Sejati Marilya (MR); Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
"Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sekitar Rp 88, 3 miliar, dari berbagai vendor pemenang proyek," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7).
Alex memaparkan, semenjak 2021 Basarnas menjalankan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui LPSE, yang bisa diakses umum.
Baca Juga: Viral! Dua Wanita Ini Santai Nongkrong Hingga Berbagi Minuman dengan ODGJ, Tuai Pujian
Bahkan, Basarnas kembali membuka tender sejumlah proyek pekerjaan pada 2023.
Pertama, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak mencapai Rp 9,9 miliar.
Lalu, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak mencapai Rp 17, 4 miliar.
Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak mencapai Rp 89,9 miliar.
Baca Juga: Jokowi Keluarkan Perintahkan Ini Usai Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Korupsi
Agar tiga proyek itu bisa dimenangkan, menurut Alex pihak swasta yakni Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil melakukan pendekatan secara personal.
Artikel Terkait
Antisipasi Kejadian tak Terulang, Basarnas Minta Rumah Bekas Longsor di Kota Bogor Tidak Dibangun Kembali
Jelang Nataru 2023, Tim SAR Gabungan Satpolairud, TNI AL dan Basarnas Asah Kemampuan
Stop Pencarian, Basarnas: Tidak Ada Lagi Korban di Tempat Terjadinya Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi, KPK Tangkap Pejabat Basarnas
Jokowi Keluarkan Perintahkan Ini Usai Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Korupsi