Baca Juga: Catat! Link Download dan Aturan Penggunaan Logo HUT RI Ke-78
Peran manajerial, akhirnya melebar sampai ke peran teknis dan sosial budaya.
Padahal untuk peran teknis dan sosial budaya tersebut lebih baik tetap dijalankan oleh pejabat sipil atau ASN.
Dia menegaskan tidak benar jika lembaga sipil tertentu sudah otomatis atau dikapling dari unsur TNI.
Lembaga seperti BNPB atau Basarnas, pucuk pimpinannya bisa juga dari unsur sipil.
Dia bahkan menyebutkan Kemenko bidang Polhukam, yang dominan menangani urusan hukum dipimpin oleh menteri berlatar belakang sipil.
Baca Juga: Batas Waktu Kylian Mbappe di PSG
Sementara itu, satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan di Basarnas, yakni Mulsunadi Gunawan menyerahkan diri ke KPK.
Komisaris Utama (Komut) PT. Multi Grafika Cipta Sejati tersebut didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang, tiba di KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Dia langsung menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan di Gedung Merah Putih KPK.
Penyerahan diri Mulsunadi itu kemudian ditindaklanjuti KPK dengan penahanan sekitar pukul 18.20 WIB. Mulsunadi yang diduga menyuap Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto tersebut ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Baca Juga: Batas Waktu Kylian Mbappe di PSG
Berbeda dengan konferensi pers sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak lagi menyebut Kabasarnas dan anak buahnya dengan sebutan tersangka.
Alex hanya menyebut bahwa Henri dan Afri adalah pihak yang diduga mendapatkan suap dari beberapa proyek di Basarnas sejak tahun 2021 hingga 2023.
Terkait hal tersebut, Alex kembali menerangkan bahwa pihaknya memang tidak menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Henri dan Afri.
Namun, dia memastikan bahwa kecukupan alat bukti yang diperoleh tim KPK sudah cukup untuk menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi, KPK Tangkap Pejabat Basarnas
Jokowi Keluarkan Perintahkan Ini Usai Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Korupsi
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Suap Sebesar Rp 88,3 Miliar
Profil Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tahanan KPK, Pernah Belajar di Amerika Serikat
Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, TNI Sebut KPK Melanggar Prosedur
Begini Proses Evakuasi 8 Orang yang Terjebak di Tambang Emas Banyumas, Libatkan Kopaska dan Basarnas
Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka, KPK Sampaikan Permintaan Maaf