Pejabat asal Madura itu menegaskan, perdebatan dan polemik yang belakangan muncul di ruang publik tidak boleh membuat substansi perkara menjadi kabur.
Meski tidak sedikit kritik bernada pesimis terhadap peradilan militer, Mahfud yakin personel TNI yang melanggar hukum bakal dihukum berat.
”Biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” kata dia.
Baca Juga: Gabung Gerindra, PBB Resmi Dukungan Prabowo Subianto Sebagai Capres 2024
Dorongan agar KPK menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas juga disampaikan oleh kelompok masyarakat sipul.
Diantaranya Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf.
Dia bahkan mempertanyakan sikap KPK yang belum mengeluarkan sprindik terhadap dua prajurit aktif TNI yang diduga menerima suap proyek pengadaan di Basarnas.
Baca Juga: 3 Petugas Imigrasi Bali jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang
Padahal, secara ketentuan, KPK punya dasar untuk melakukan hal tersebut.
Apalagi, diketahui bahwa prajurit TNI aktif itu mengemban tugas sebagai penyelenggara negara atau berdinas di lembaga negara yang mestinya juga harus tunduk pada aturan sipil.
Bukan hanya tunduk terhadap aturan militer yang berlaku.
Baca Juga: 3 Petugas Imigrasi Bali jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang
”Akan menjadi aneh jika KPK justru tidak mentersangkakan Kabasarnas dan anak buahnya padahal dalam perkara ini mereka berdua diduga sebagai penerima suap,” ujarnya.
Al Araf tidak sepakat dengan dalil yang menyebut bahwa penetapan prajurit TNI aktif sebagai tersangka hanya bisa dilakukan oleh penyidik TNI.
Menurutnya, dalil itu bisa dipatahkan karena kasus dugaan korupsi di Basarnas tidak ada kaitan sama sekali dengan institusi TNI dan kepentingan militer.
Artikel Terkait
Profil Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tahanan KPK, Pernah Belajar di Amerika Serikat
Henri Alfiandi Ditangkap KPK karena Dugaan Kasus Korupsi Senilai Rp88,3 Miliar, Ternyata Segini Hartanya
Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, TNI Sebut KPK Melanggar Prosedur
Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka, KPK Sampaikan Permintaan Maaf
Terkait Kabasarnas Jadi Tersangka, KPK Minta Maaf Akui Keliru Tangkap Prajurit Aktif
Direktur Penyidikan Mundur, Pimpinan KPK Minta Maaf Setelah Menetapkan Kabasarnas Tersangka
Sprindik KPK Tak Sebut Kabasarnas Tersangka, Alexander Marwata Akui Kekhilafan Pimpinan Bukan Penyelidik