RBG.ID – Pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyalahkan tim penindakan terkait dengan penanganan kasus dugaan suap di Badan SAR Nasional (Basarnas) berbuntut.
Melalui surat kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, para pegawai di kedeputian penindakan dan eksekusi menyampaikan kekecewaan terhadap pimpinan mereka.
Kontroversi memang muncul dalam pernyataan Tanak setelah bertemu dengan tim Puspom TNI pada Jumat (28/7).
Baca Juga: Nasehat Lionel Messi untuk PSG dan Kylian Mbappe
Tanak menyatakan, telah terjadi kekeliruan atau kekhilafan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap prajurit TNI aktif.
Bahkan, Tanak sampai meminta maaf kepada panglima TNI.
Nah, sejumlah pegawai di kedeputian penindakan dan eksekusi meminta pimpinan meralat pernyataan tersebut.
Baca Juga: Pep Guardola Khawatir Akan Liga Arab
Mereka juga menuntut pimpinan meminta maaf kepada publik dan pegawai KPK.
Bahkan, pimpinan diminta mengundurkan diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik.
Sumber di internal KPK menyebutkan, ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait dengan penanganan kasus dugaan suap di Basarnas.
Semua itu berawal dari pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka.
Menurut sumber tersebut, pernyataan Alex yang disampaikan pada Rabu (26/7) malam itu membuat bingung para penyelidik dan penyidik.
Artikel Terkait
Menteri Perhubungan Diperiksa KPK 10 Jam, Budi Karya Sumadi Bilang Begini
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Suap Sebesar Rp 88,3 Miliar
Profil Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tahanan KPK, Pernah Belajar di Amerika Serikat
Henri Alfiandi Ditangkap KPK karena Dugaan Kasus Korupsi Senilai Rp88,3 Miliar, Ternyata Segini Hartanya
Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, TNI Sebut KPK Melanggar Prosedur
Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka, KPK Sampaikan Permintaan Maaf
Terkait Kabasarnas Jadi Tersangka, KPK Minta Maaf Akui Keliru Tangkap Prajurit Aktif