RBG.ID – Menjadi polisi, terutama lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) merupakan impian bagi berjuta anak lain di seluruh Indonesia.
Hak menggapai mimpi untuk jutaan anak lain juga patut diperjuangkan LPAI.
Ketua LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) Provinsi Banten Adi Abdillah Marta mengatakan, untuk membersihkan lantai kotor harus menggunakan sapu yang bersih. Ganti sapu yang sudah kotor dengan sapu lain yang lebih bersih.
Baca Juga: Catheez Dihujat Usai Bilang Jijik dan Mencret Saat Konten Makan di Angkringan Bersama Orang Jepang
Menurutnya, lulusnya anak Ferdy Sambo di Akpol hanya menjadi bukti nyata adanya dugaan kongkalingkong proses seleksi penerimaan para calon taruna.
”Bagi saya, anak FS lebih baik menjadi praktisi agama (menjadi Pendeta dan sejenisnya). Jadi perbaikan image tak hanya sebatas narasi tapi pembuktian bahwa anak FS lebih baik masa depannya. Banyak ruang kiprah yang lebih elegan bagi anak FS hanya ketimbang menjadi polisi (lagi),” ujar Adi Abdillah Marta.
Sementara itu, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan bahwa Kak Seto pernah meminta publik untuk tidak menghujat anak-anak Ferdy Sambo.
Baca Juga: Edarkan Narkoba, Pria 36 Tahun Ini Diringkus Petugas Polsek Klapanunggal
”Anak-anak, kata Kak Seto, berhak dilindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Saya juga terima kabar, Kak Seto ke Mako Brimob dan Magelang,” ujar Reza.
Menurutnya, Anak FS yang bisa melalui tahap seleksi Akpol yang pasti sangat ketat dan berat, menjadi bukti bahwa dia mampu bertahan di tengah situasi sulit. Dalam bahasa psikologi, anak FS memiliki daya lenting dalam situasi kritis.
Dengan komitmen yang Kak Seto berikan, patut publik berasumsi, resiliensi anak FS juga dihasilkan dari keberpihakan Kak Seto pada anak-anak. Tak terkecuali anak-anak FS.
Baca Juga: YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap Akibat Promosi Judi Online, Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta
Berkat kepedulian yang diberikan Kak Seto, anak-anak tetap mampu beradaptasi bahkan berprestasi.
”Tinggal lagi, bagaimana anak FS nanti juga punya kesungguhan hati untuk membayar jasa Kak Seto. Yaitu, dengan menjadi polisi sahabat anak. Ini sesuai dengan salah satu kampanye Kak Seto dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), yaitu Polsana,” jelas Reza.
Artikel Terkait
Kejaksaan Ajukan Banding Kasus Ferdy Sambo Cs
Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Ajukan Kasasi, Ferdy Sambo Masih Berusaha Lolos Dari Hukuman Mati Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tepat 1 Tahun Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Belum Juga Dihukum Mati
Beredar Foto Ferdy Sambo Tidak Berada di Dalam Penjara, Begini Penjelasan Pengacara