RBG.ID-BOGOR, Petugas Polsek Klapanunggal, Polres Bogor, menangkap seorang peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kambingkuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (26/7/2023).
Penangkapan pelaku pengedar narkoba ini dilakukaan saat petugas Polsek Klapanunggal menggelar Operasi Antik Lodaya 2023.
Dari tangan pelaku berinisial A (36) berhasil diamankan barang bukti beripa satu paket sabu-sabu seberat 0,27 gram, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat.
Baca Juga: Episode Pertama Resmi Tayang, 'Longing For You' Siap Adu Rating dengan 'Miraculous Brothers'
Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku peredaran narkotika jenis sabu dilakukan setelah adanya informasi terkait transaksi narkoba yang sering terjadi di Jalan Raya Narogong.
"Dari informasi itu, kami lakukan penyelidikan lebih mendalam dan berhasil mengamankan tersangka berinisial A beserta barang bukti sabu-sabu yang dibungkus dalam pipet dan plastik warna hijau," paparnya.
Atas perbuatannya, pria 36 tahun ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Artikel Terkait
Positif Narkoba, Aktor Bobby Joseph Jadi Tersangka Kepemilikan Tembakau Sintetis
Kembali Terjerat Narkoba, Bobby Joseph Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Perempuan yang Bawa Kabur Mobil Patroli Jalan Tol dan Menabrak Dua Mobil Positif Gunakan Narkoba
Singapura akan Gantung Terpidana Kasus Narkoba Wanita Pertama dalam 20 Tahun
Beli Sabu dari Tetangga, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar