RBG.ID – Aktor Bobby Joseph ditetapkan menjadi tersangka dalam kepemilikan tembakau sintetis usai positif narkoba, pada Senin (17/7/2023).
Penangkapan ini menjadi kedua kalinya Bobby Joseph terlibat kepemilikan barang haram itu.
Bobby Joseph ditangkap usai pihak kepolisian menerima aduan dari masyarakat.
Baca Juga: Amy Qanita Mengaku Rela Anaknya Syahnaz Sadiqah Diceraikan Jeje Govinda Akibat Sudah Berselingkuh
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram.
"Orang yang kita kenal diduga yaitu BJ dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tembakau sintetis seberat 0,46 gram dibawah kasur tersangka" ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardy, saat gelar rilis tersangka, pada Selasa (25/7/2023).
"Barang itu didapatkan dari salah satu akun Instagram di media sosial yang selama ini bahwa pelaku sudah menggunakan narkoba jenis tembakau ini dari tahun 2020" imbuhnya.
Baca Juga: Tak Kapok! Bobby Joseph Kembali Ditangkap Akibat Positif Gunakan Tembakau Sintetis
Atas perbuatannya, Bobby dijerat Pasal 112 KUHP subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama 7 tahun.
Sebelumnya, pada 2021 lalu Bobby juga pernah ditangkap polisi karena kepemilikan sabu.
Saat itu, Polres Tangerang Selatan menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,49 gram dari tangan Bobby.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Suami Diduga Aniaya Istrinya yang Tengah Hamil 4 Bulan dalam Pengaruh Narkoba
Tak Jauh dari Rumah Dinas Bupati, Sejumlah ASN Pemkab Purwakarta Asyik Pesta Narkoba
Perangi Narkoba, PC Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jasinga Kumpulkan Siswa Lintas Sekolah, Begini Strateginya!
Tak Kapok! Bobby Joseph Kembali Ditangkap Akibat Positif Gunakan Tembakau Sintetis
Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Satpam Sekolah di Cilandak Diringkus Polisi