RBG.ID – Pembawa acara Mario Teguh dipolisikan setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5 miliar.
Dalam keterangan resmi, dia membantah tudingan yang dilayangkan Sunyoto Indra Prayitno.
Dia juga menyebut berita itu fitnah.
Baca Juga: Tak Mau Makan dan Minum, Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD
Menanggapi itu, Djamaludin selaku kuasa hukum pelapor menantang Mario untuk bertemu dan membuktikan ucapannya di hadapan publik.
’’Kalau memang seperti itu, kami tantang debat terbuka aja,’’ tegasnya.
Jika tidak mau, Djamaludin mengimbau agar Mario memenuhi panggilan Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan.
’’Supaya jelas dan nggak ada dusta di antara kita,’’ jelasnya.
Dia pun mengklaim mengantongi banyak bukti konkret atas laporannya.
’’Ada nih bukti kebohongannya, satu kontainer. Sudah ambil duit klien kami, nipu juga,’’ cetus Djamaludin.
Baca Juga: Jadwal Shalat di Karawang Hari Ini 18 Juli 2023, Lakukan Shalat walau Berat
Bahkan, menurut dia, jumlah tersebut belum sesuai dengan hitungan pasti kerugian yang dialami Sunyoto.
’’Mungkin lebih jumlahnya dari apa yang kami laporkan,’’ imbuhnya.
Artikel Terkait
Anak AG Bersaksi Untuk Sidang Mario Dandy-Shane Atas Kasus Penganiayaan David Hari Ini
Amanda, Mantan Pacar Mario Dandy Dipastikan Hadir Dalam Persidangan Hari Ini Meski Pakai Kursi Roda
Hadir Sebagai Saksi, Amanda Sebut David Ozora Sempat Diancam Akan Ditembak Mario Dandy
Kasus Hukum Mario Dandy Masuk Babak Baru, Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak AG
Mario Dandy dan AG Sempat Mesra-mesraan di Dalam Rubicon Sebelum Aniaya Sadis David Hingga Koma
Motivator Mario Teguh dan Istrinya Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Sebesar Rp 5 Miliar
Pihak Mario Teguh dan Istri Bantah Tuduhan Lakukan Penipuan dan Penggelapan Sebesar Rp 5 miliar