Senin, 22 Desember 2025

Pihak Mario Teguh dan Istri Bantah Tuduhan Lakukan Penipuan dan Penggelapan Sebesar Rp 5 miliar

- Jumat, 14 Juli 2023 | 19:23 WIB
Motivator Mario Teguh akhirnya buka suara soal laporan polisi atas tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang. (Facebook Mario Teguh)
Motivator Mario Teguh akhirnya buka suara soal laporan polisi atas tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang. (Facebook Mario Teguh)

RBG.ID – Motivator Mario Teguh akhirnya buka suara soal laporan polisi atas tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar.

Melalui kuasa hukum dari Lukman Baharuddin Partnership, Mario Teguh secara tegas membantah sudah melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana pengakuan pihak pelapor Sunyoto Indra Prayitno.

"Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami," demikian keterangan tertulis dari pengacara Mario Teguh, Jumat (14/7).

 Baca Juga: Motivator Mario Teguh dan Istrinya Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Sebesar Rp 5 Miliar

Sang pengacara menuturkan Mario Teguh tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dan/atau Memorandum of Understanding dengan pihak pelapor.

Dengan begitu, pihak Mario Teguh menolak disebut menjalin kerja sama dengan pelapor.

"Klien kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan," imbuhnya.

 Baca Juga: Bertebarannya Spanduk, Baliho, Bendera Parpol, Bacaleg, hingga Bacapres

Keterangan yang diberikan pihak Sunyoto Indra Prayitno dinilai sebagai informasi tidak benar, berita bohong, dan atau pemberian keterangan palsu.

Sehingga, pihak Mario Teguh memberikan peringatan tegas untuk pihak pelapor mencabut pernyataannya.

"Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB," pangkasnya.

 Baca Juga: Rekomendari 11 Film dan Drama dari Rumah Produksi Drama 'Bitch X Rich'

Sebelumnya, motivator senior Mario Teguh bersama istrinya, Linna Susanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023.

Pelaporan itu terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X