Minggu, 21 Desember 2025

Motivator Mario Teguh dan Istrinya Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Sebesar Rp 5 Miliar

- Kamis, 13 Juli 2023 | 14:41 WIB
Motivator Mario Teguh dilaporkan ke polisi.
Motivator Mario Teguh dilaporkan ke polisi.

RBG.ID – Motivator Mario Teguh dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 5 Miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Djamaluddin koedoeboen SH MH selaku kuasa hukum pelapor Sunyoto Indra Prayitno, saat mendatangi Polda Metro Jaya, pada Kamis (13/7/2023).

"Memang kami dibulan lalu tanggal 19 juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT, LPnya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya dan rencananya minggu depan klien kami diminta keterangannya" ujarnya.

 Baca Juga: Viral! Salah Nantangin Orang, Atlet MMA Rudy The Golden Boy Lumpuhkan Pengendara Mobil yang Ugal-Ugalan

"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar" imbuhnya.

Kuasa hukum pelapor mengatakan bahwa kliennya sudah mengeluarkan uang untuk mengendorsenya sebagai brand ambasador atau mempromosikan produknya itu. akan tetapi, Mario Teguh tidak menepati janjinya.

"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin mengup skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah mengelontorkan uang sebesar itu" jelasnya.

 Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan Pajak Berakhir Ricuh, Dua Warga Kenya Tewas Ditembak Mati

Bukan hanya Mario Teguh, sang istri juga diduga ikut dilaporkan. Sebab, keduanya menjanjikan keuntungan kepada pelapor itu.

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan, ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan" tandasnya.

Diketahui, Laporan polisi atas kasus Mario Teguh ini teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X