RBG.ID – Seorang Nenek dari Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, dilaporkan ke Polisi oleh tetangganya, Asmad (47), usai diduga mencuri 20 butir buah kelapa.
Diketahui, Nenek yang bernama Jaenab mengungkapkan bahwa pohon kelapa itu dulunya ditanam oleh anaknya sebagai simbol tempat di mana ari-ari cucunya akan ditanam.
Dalam tradisi setempat, ari-ari bayi yang baru lahir akan dikubur dan diberi tanda dengan menanam pohon kelapa, dengan harapan supaya anak itu tumbuh besar dan produktif.
Baca Juga: Keren! Nenek Usia 71 tahun Asal Bekasi Berhasil Capai Puncak Gunung Rinjani Lombok
Kejadian ini, direkam dalam sebuah video dan diunggah oleh akun Istagram @fakta.indo.
Dalam videonya, terlihat Nenek Jaenab mendatangi pohon kelapa dengan didampingi oleh seorang pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional.
Pengacara yang bernama Jelani Christo, siap membantunya dalam menghadapi proses hukum ini.
Baca Juga: Sebelum Tewas Gantung Diri, Bripka PS Polisi Satwil Jaksel Sempat Alami Kecelakaan Lalu Lintas
Beberapa tahun yang lalu, Nenek Jaenab menjual sebagian tanahnya kepada Asmad dengan batas yang ditentukan oleh pohon kelapa itu.
"Jadi yang sebagian ini nenek jual kepada yang melaporkan nenek ya? yang sebagian milik nenek ya?" tanya pengacara itu.
Nenek Jaenab mengiyakan pertanyaan itu.
Baca Juga: Viral! Keluhan Pengunjung Mengaku Diminta Uang Parkir 2 Kali di Blok M Jakarta Selatan
Usai kesepakatan jual beli terjadi, Nenek Jaenab meminta bantuan warga untuk membantu mengambil buah kelapa dari pohon yang dia tanam.
Akan tetapi, Asmad marah usai mengetahui hal tersebut. Menurutnya, pohon kelapa itu adalah miliknya karena berada di atas tanahnya.
Artikel Terkait
Nekat Bunuh Diri Akibat Depresi, Anggota Polisi Satwil Jaksel Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong
Viral! Keluhan Pengunjung Mengaku Diminta Uang Parkir 2 Kali di Blok M Jakarta Selatan
Dipimpin Junho 2PM, Ini Top 30 Brand Reputasi Kategori Aktor Drama Bulan Juli 2023
Johnny G Plate Bantah Dakwaan Jaksa, Penasihat Hukum Irwan Sebut Telah Terima Pengembalian Uang Rp 27 Miliar
Sebelum Tewas Gantung Diri, Bripka PS Polisi Satwil Jaksel Sempat Alami Kecelakaan Lalu Lintas