Sehingga, pada tanggal 18 April 2023, Asmad membuat laporan kepada polisi mengenai masalah ini.
Baca Juga: Nekat Bunuh Diri Akibat Depresi, Anggota Polisi Satwil Jaksel Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong
Saat mediasi dilakukan, Asmad menolak damai dan malah meminta ganti rugi sebesar Rp 6 juta untuk 20 buah kelapa itu.
Akibat laporan ini, Jelani Christo, yang mendampingi Nenek Jaenab, menyatakan kesiapannya guna memberikan pendampingan hukum.
Bila pihak pelapor tidak bersedia untuk berdamai, Jelani Christo bersama Nenek Jaenab menyatakan kesiapannya agar menghadapi masalah ini secara hukum.
"Kami siap untuk memberikan pendampingan hukum dan membela nenek," tegas Jelani Christo.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Nekat Bunuh Diri Akibat Depresi, Anggota Polisi Satwil Jaksel Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong
Viral! Keluhan Pengunjung Mengaku Diminta Uang Parkir 2 Kali di Blok M Jakarta Selatan
Dipimpin Junho 2PM, Ini Top 30 Brand Reputasi Kategori Aktor Drama Bulan Juli 2023
Johnny G Plate Bantah Dakwaan Jaksa, Penasihat Hukum Irwan Sebut Telah Terima Pengembalian Uang Rp 27 Miliar
Sebelum Tewas Gantung Diri, Bripka PS Polisi Satwil Jaksel Sempat Alami Kecelakaan Lalu Lintas