Senin, 22 Desember 2025

Seorang Nenek di Kalbar Dilaporkan Tetangganya Akibat Diduga Curi 20 Buah Kelapa, Berikut Kronologisnya

- Rabu, 5 Juli 2023 | 08:48 WIB
Jaenab, seorang Nenek dari Kalimantan Barat, dilaporkan ke polisi oleh tetangganya, Asmad (47), usai diduga mencuri 20 butir buah kelapa. (Instagram @fakta.indo)
Jaenab, seorang Nenek dari Kalimantan Barat, dilaporkan ke polisi oleh tetangganya, Asmad (47), usai diduga mencuri 20 butir buah kelapa. (Instagram @fakta.indo)

Sehingga, pada tanggal 18 April 2023, Asmad membuat laporan kepada polisi mengenai masalah ini.

 Baca Juga: Nekat Bunuh Diri Akibat Depresi, Anggota Polisi Satwil Jaksel Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong

Saat mediasi dilakukan, Asmad menolak damai dan malah meminta ganti rugi sebesar Rp 6 juta untuk 20 buah kelapa itu.

Akibat laporan ini, Jelani Christo, yang mendampingi Nenek Jaenab, menyatakan kesiapannya guna memberikan pendampingan hukum.

Bila pihak pelapor tidak bersedia untuk berdamai, Jelani Christo bersama Nenek Jaenab menyatakan kesiapannya agar menghadapi masalah ini secara hukum.

"Kami siap untuk memberikan pendampingan hukum dan membela nenek," tegas Jelani Christo.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X