Minggu, 21 Desember 2025

Pengantin Baru di Rancabungur Dilaporkan Hilang, Polisi Periksa Mantan Kekasih Korban

- Selasa, 4 Juli 2023 | 10:08 WIB
Anggota Polsek Rancabungur meminta keterangan keluarga atas hilangnya perempuan 21 tahun yang baru saja menikah.
Anggota Polsek Rancabungur meminta keterangan keluarga atas hilangnya perempuan 21 tahun yang baru saja menikah.



RBG.ID-BOGOR, Sebelumnya dikabarkan seorang perempuan muda yang baru saja menikah dilaporkan hilang. Perempuan 21 tahun yang masih pengantin baru asal Kampung Sindang Pala, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, dilaporkan hilang pada 26 Juni 2023.

Dia dilaporkan hilang setelah pamit beli ayam geprek. Kejadian ini bermula ketika pengantin baru bernama Anggi Anggreani itu, meminta izin kepada suaminya untuk membeli ayan geprek.

Kasus hilangnya korban ini sudah dilaporkan pihak suaminya kepada Polsek Rancabungur. Hingga kini, Polsek Rancabungur masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa mantan kekasih korban maupun kerabat dekat.

Baca Juga: Tega! Seorang Suami di Kaltara Sebar Foto Istrinya Saat BAB ke Facebook Akibat Kesal Dimarahi

Kapolsek Rancabungur, IPTU Hartanto Rahim mengatakan, mereka sudah menerima laporan pengaduan orang hilang atas nama saudara AA. Korban merupakan perempuan berusia 21 tahun.

Hingga kini, kata Kapolsek, pihak kepolisan terus melakukan upaya penyelidikan secara mendalam atas misteri hilangnya korban.

"Kemarin team penyidik telah meminta keterangan pelapor dan beberapa kerabat korban. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan kepada saudara AL yang merupakan mantan kekasih korban," paparnya.

Baca Juga: Ayo Simak Para Pemenang OSN tahun 2023 tingkat Provinsi Jenjang SMA dan MA di Provinsi DKI Jakarta

Beredar rumor yang berkembang, sambungnya, bahwa korban dibawa kabur oleh mantan kekasihnya dengan motif asmara. Namun hingga kini, belum ada bukti ataupun petunjuk adanya keterlibatan mantan kekasih atas hilangnya korban.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atas kasus hilangnya korban, apalagi menyebarkan informasi yang tidak valid di media sosial," tandasnya.(*/pin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X