Minggu, 21 Desember 2025

Hadir Sebagai Saksi, Amanda Sebut David Ozora Sempat Diancam Akan Ditembak Mario Dandy

- Selasa, 4 Juli 2023 | 15:01 WIB
Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda (19) menjadi saksi di sidang penganiayaan David Ozora.  (Dery Ridwansah/jawapos.com)
Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda (19) menjadi saksi di sidang penganiayaan David Ozora. (Dery Ridwansah/jawapos.com)

 

RBG.ID – Saksi Anastasia Pretya Amanda menyebut korban penganiayaan Cristalino David Ozora sempet mendapatkan ancaman akan ditembak oleh Mario Dandy Satriyo.

Hal tersebut diketahuinya ketika bertemu dengan Mario Dandy di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan.

Pada dini hari David mengirim pesan kepada Amanda, bertanya apa yang dibicarakan Amanda dengan Mario Dandy.

 Baca Juga: Viral! Pasutri WNA Bawa Stroller Bayi Tertangkap Kamera Minta Uang Paksa Di Tanah Abang Jakpus

"Dia (David) baru pertama chat saya pakai nomor nggak dikenal, dia bilang, kak ini Wareng, kakak ngomong apa? Di situ karena saya habis marah ngusir Mario, saya bilang nggak bilang apa-apa, gua nggak mention-mention nama siapa-siapa," ungkap Amanda dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

"Iya katanya Dandy nelepon gue (David) nanya tanggal 17, di situ saya marah, terus dia bilang di telepon, David katanya kalau bohong diancam ditembak," tambahnya.

Namun begitu, pada saat itu Amanda mengaku tidak terlalu mengurusi ancaman itu.

Hal itu karena dia masih emosi lantaran didatangi Dandy saat berkumpul dengan teman-teman.

 Baca Juga: Amanda, Mantan Pacar Mario Dandy Dipastikan Hadir Dalam Persidangan Hari Ini Meski Pakai Kursi Roda

Diketahui, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan didakwa melakukan dan atau turut serta melakukan penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Penganiayaan berat yang dilakukan oleh Dandy itu disebut sudah direncanakan.

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan terencana," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

 Baca Juga: Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Pastikan Tak Bisa Hadir Sebagai Saksi Pada Sidang Mendatang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X