RBG.ID – Polisi menangkap Kepala Desa di Demak, Jawa Tengah, bernama Agus Triyono karena memakai dana desa dari pemerintah untuk kepentingan pribadi.
Agus Triyono diduga sering bermain judi dan juga menghabiskan waktu untuk berkaraoke.
Bahkan, dia dirazia ketika berkaraoke bersama 4 perempuan di sebuah tempat hiburan malam.
Tak merasa bersalah, Agus Triyono malah mengatakan, bahwa hobinya bermain judi dan karaoke ada tindakan yang normal.
Kades di Demak itu mengaku bahwa uang hasil korupsi itu tidak dipakai untuk bermain judi ataupun karaoke, melainkan untuk menanam bawang merah.
"Uang itu saya suruh bendahara untuk mengambil uang pembangunan dana desa, saya pinjam untuk keperluan pribadi," ujarnya dikutip pada, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: Link Nonton Resmi Record of Ragnarok Season 2 Episode 11-15, Kelanjutan Perang Manusia Melawan Dewa
"Pembangunan betonisasi dranase. Untuk menanam brambang (bawang merah), tidak dipakai judi," imbuhnya.
Menurutnya, ia hanya mengeluarkan uang sebanyak Rp 1.000 hingga Rp 5.000 saja untuk judi.
"Tidak dipakai uang hasil korupsi. Saya Judi main seribu dua ribu," jelasnya.
Saat ini, Agus sedang menjalani hukuman dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Agus meminta kepada pihak rutan atau kepolisian untuk bisa memberikan fasilitas kesehatan karena dirinya mengaku sedang sakit.
Artikel Terkait
Sejumlah Fraksi di DPR Sepakat Perpanjang Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Anggaran Desa Naik Hingga Rp 2 Miliar
Ada Kabar Gembira Buat Pak Kades, Dana Desa Bakal Naik Menjadi Rp2 Miliar
Kades Banyuresmi Tak Pernah Ngantor dengan Alasan Tidak Punya Rumah, Warga Minta Kades Mundur dari Jabatan
Tega! Kades di Bekasi Korupsi Dana Bantuan Rumah Tidak Layah Huni Sebesar Rp 233 Juta
3 Warganya Tenggelam di Danau Quarry Saat Ritual Pengobatan Alternatif, Begini Penjelasan Kades Cipinang