Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan menuturkan, untuk penetapan tersangka, penyidik masih menunggu hasil kajian barang bukti yang tengah dilakukan Puslabfor.
”Bukti yang dikumpulkan masih dianalisa,” ujarnya.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah Beli! Intip Nama Menu McDonald's X New Jeans Berhadiah Postcard
Ada sejumlah barang bukti, diantaranya tangkapan layar konten Panji Gumilang dan video. Selain itu juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan saksi ahli.
”Rencananya Rabu (12/7) dan Kamis (13/7) minta keterangan saksi ahli,” ujarnya.
Saksi ahli yang diperlukan untuk melengkapi berita acara perkara (BAP) yakni, ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, dan ahli ITE.
Menurutnya, setelah semua selesai, dari hasil uji labfor bukti dan pemeriksaan saksi, barulah dilakukan gelar perkara.
”Untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut,” paparnya.
Sebelumnya, Panji Gumilang telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Buktikan Kemampuan Vokal yang Luar Biasa, Penampilan EXO di Dingo Killing Voice Tuai Pujian Netizen
Namun, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan adanya pidana lainnya.
Kedua pidana tersebut akan digabung dalam satu berkas perkara.
Sementara itu persoalan hukum untuk Panji Gumilang berpotensi bertambah. Ini menyusul keluarnya somasi dari Pimpinan Pusat Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII).
Wakil Ketua Umum MPII Arif Fahrudin mengatakan, somasi itu buntut keberatan mereka terhadap pernyataan Panji Gumilang beberapa waktu lalu.
Artikel Terkait
Jika Dibubarkan Pemerintah, Habib Bahar Siap Tampung Santri Ponpes Al Zaytun
Menko Polhukam Tegaskan Polri Tangani Aspek Hukum Al Zaytun, Pemerintah Tak Halangi Penerimaan Santri Baru
Ridwan Kamil Sebut Nasib Al Zaytun bakal Diputuskan Pekan Depan
Pemerintah Janji Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
Bareskrim Polri Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Atas Kasus Ponpes Al Zaytun Indramayu
Pemerintah Putuskan Tak Bubarkan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Wapres Ma'ruf Amin Ungkap Alasannya