Senin, 22 Desember 2025

Mahfud MD: PPATK Blokir 145 Rekening, Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kekayaan Al Zaytun

- Rabu, 12 Juli 2023 | 12:30 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

"Panji Gumilang telah menyampaikan pernyataan yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Majelis Ulama Indonesia," katanya.

Arif mengatakan, mereka meminta agar Panji Gumilang mencabut pernyataan tersebut. Kemudian juga meminta maaf secara terbuka kepada Majelis Ulama Indonesia.

Arif mengatakan mereka memberikan waktu lima hari kepada Panji Gumilang untuk memenuhi tuntutan dalam somasi itu.

Jika sampai batas waktu tersebut Panji Gumilang tidak melakukan hal tersebut, maka MPII akan menempuh jalur hukum.

Melaporkan Panji Gumilang ke kepolisian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik institusi MUI.

Beberapa hari terakhir hubungan Panji Gumilang kembali menghangat. Terbaru muncul kabar bahwa pengasuh pesanan Al-Zaytun itu menggugat MUI secara kelembagaan dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.

Tidak tanggung-tanggung, nilai gugatan yang diajukan ke PN Jakarta Pusat itu mencapai Rp 1 triliun.

Gugatan itu muncul karena Panji Gumilang merasa tersudutkan oleh MUI beserta pimpinannya.

Dikonfirmasi terpisah Anwar Abbas belum bersedia memberikan komentar lebih jauh soal gugatan tersebut.

Sementara itu Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah kepada wartawan di Jakarta menyampaikan, Panji Gumilang sebaiknya tidak memperpanjang polemik.

"Tidak perlu membuat kegaduhan baru," katanya.

Menurut dia sejumlah ajaran atau pernyataan Panji Gumilang belakang sudah memicu polemik di masyarakat.

Kemudian ditambah soal gugatan lagi. (idr/syn/wan)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X