Minggu, 21 Desember 2025

Bareskrim Polri Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Atas Kasus Ponpes Al Zaytun Indramayu

- Jumat, 7 Juli 2023 | 08:28 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). (Foto: Fajar/PMJNews )
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). (Foto: Fajar/PMJNews )

RBG.ID – Penyidik dari Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi pelapor atas kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Pemeriksaan ini dilakukan di Polres Indramayu pada, Kamis (6/7).

Salah satu saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini yakni Carkaya.

 Baca Juga: Nahas! 17 Warga di Afrika Selatan Tewas Keracunan Gas Beracun Diduga Akibat Tambang Ilegal

Carkaya dicecar pertanyaan kurang lebih 10-11 pertanyaan oleh penyidik terkait permasalahan di Pondok Pesantren Al Zaytun.

”Pertanyaan itu semuanya terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun,” ungkap Carkaya.

Carkaya yang juga Ketua Forum Indramayu Menggugat (FIM) menuturkan, pertanyaan itu sebatas pengetahuannya terkait dengan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.

 Baca Juga: Merasa Dicurangi dan Gagal Masuk SMAN 1 Kota Bogor Lewat Jalur Zonasi, Warga Paledang Ini Lapor Bima Arya

Dia mengungkapkan apa yang menjadi tuntutan FIM saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Pondok Pesantren Al Zaytun beberapa hari lalu.

Keterangan yang diberikannya, di antaranya terkait permasalahan perampasan tanah milik warga di sekitar lokasi.

Selain itu, dia juga menyoroti soal dugaan kasus tindakan pelanggaran hukum serta pembayaran gaji kepada karyawan yang tidak manusiawi karena hanya diberi upah Rp 300 ribu per bulan.

 Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri

Soal permasalahan terkait dengan agama, pihaknya patuh terhadap keputusan MUI.

”Akan tetapi, ibadah yang tidak sesuai dengan kebiasaan, saya berikan juga dalam keterangan saat sebagai saksi,” ungkap Carkaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X