Carkaya berharap keterangannya dapat menjadi salah satu penguat untuk bisa menjerat Panji Gemilang ke ranah hukum.
Baca Juga: Pemerintah Janji Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi di Mapolres Indramayu oleh penyidik dari Bareskrim Polri.
Hafid menuturkan, pihaknya hanya menyediakan tempat. Apalagi, kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ditangani Bareskrim Polri.
Dia mengaku tidak tahu secara pasti siapa saja yang menjalani pemeriksaan.
”Kalau siapa saja yang diperiksa, saya kurang tahu karena itu ranah dari Bareskrim Polri,” ujar Hafid. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Menko Polhukam Tegaskan Polri Tangani Aspek Hukum Al Zaytun, Pemerintah Tak Halangi Penerimaan Santri Baru
Ridwan Kamil Sebut Nasib Al Zaytun bakal Diputuskan Pekan Depan
Pemerintah Janji Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
Nahas! 17 Warga di Afrika Selatan Tewas Keracunan Gas Beracun Diduga Akibat Tambang Ilegal