Yang pasti, penyidik telah meyakini adanya perbuatan pidana dan saat ini berupaya untuk melengkapi alat bukti.
Baca Juga: Ada yang Berasal dari Uang Transportasi, PSSI Disomasi Untuk Membayar Utang Rp 100 Miliar
Dia menuturkan, tindakan-tindakan penyidikan akan dilakukan.
”Kami segera lengkapi,” ujarnya.
Sementara itu Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Utang Ranuwijaya menyambut baik upaya pengusutan kasus pidana Panji Gumilang oleh kepolisian.
Baca Juga: Besaran Gaji 27 Atlet yang Diangkat Menjadi PNS oleh Kemenpora
"Bareskrim cukup responsif dan cepat dalam menangani kasus Panji Gumilang," katanya.
Menurut Utang penanganan terhadap Panji perlu dilalukan dengan cepat.
Pasalnya untuk meredam konflik atau pro dan kontra di kalangan arus bawah.
Jika tidak segera ditangani, dia khawatir polemik ajaran Panji Gumilang bisa semakin panas di tengah-tengah masyarakat.
Utang mengatakan tidak bermaksud mendahului kewenangan aparat penegak hukum.
Namun dia mengatakan, MUI sangat berharap status Panji Gumilang segera naik menjadi tersangka.
Baca Juga: 5 Posisi Duduk Berbahaya dan Latihan untuk Memperbaikinya
Supaya bisa segera menyudahi polemik di masyarakat.
Artikel Terkait
Update Penanganan Kasus Ponpes Al-Zaytun, Gubernur Jawa Barat Bilang Begini
Hari Ini, FPI Demo Tuntut Ponpes Al Zaytun Ditutup, Berikut Rekayasa Lalin di Jalan Medan Merdeka Barat
Jika Dibubarkan Pemerintah, Habib Bahar Siap Tampung Santri Ponpes Al Zaytun
Menko Polhukam Tegaskan Polri Tangani Aspek Hukum Al Zaytun, Pemerintah Tak Halangi Penerimaan Santri Baru
Ridwan Kamil Sebut Nasib Al Zaytun bakal Diputuskan Pekan Depan
Pemerintah Janji Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri