Senin, 22 Desember 2025

Anak AG Bersaksi Untuk Sidang Mario Dandy-Shane Atas Kasus Penganiayaan David Hari Ini

- Selasa, 27 Juni 2023 | 08:59 WIB
Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, anak AG (15) saat tiba untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).  (Salman Toyibi/Jawapos)
Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, anak AG (15) saat tiba untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). (Salman Toyibi/Jawapos)

Informasi itu pun sampai ke telinga Dandy dari mantan pacarnya Anastasia Pretya Amanda ketika bertemu disebuah bar kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

 Baca Juga: Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Pastikan Tak Bisa Hadir Sebagai Saksi Pada Sidang Mendatang

Sontak, Dandy pun emosi setelah mendengarnya. Dia berusaha mengkonfirmasi ke David, namun dibantahnya.

Begitu juga ketika mengkonfirmasi kepada AG, tidak ada jawaban yang diterima Dandy. Hal tersebut membuatnya semakin emosi.

Puncak perseteruan ini terjadi pada 20 Februari 2023. Dandy mengajak Shane menganiaya David.

 Baca Juga: Romantis! Pebulutangkis Anthony Sinisuka Ginting Melamar Sang Kekasih Mitzi Abigail di Australia

Saat itu pertemuan mereka dibantu oleh AG yang menghubungi David dengan dalih mengembalikan kartu pelajar.

Ketiga orang ini kemudian menemui David di rumah kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di lokasi itulah Dandy menganiaya David.

Atas perbuatannya, Mario Dandy didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucto pasal 55 ayat (1) KUHP. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X