RBG.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan putra GP Ansor dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane.
Kali ini, persidangan menghadirkan paman korban David Ozora, Muhammad Rustam Atala dan Satpam Kompleks Perumahan Green Pertama Abdul Rasyid.
Dalam persidangan kali ini, terungkap fakta mengejutkan dari saksi Abdul Rasyid.
Baca Juga: Perbedaan Sistem Pemilu Terbuka dan Tertutup di Indonesia
Dimana ia mengaku menyebut bahwa Mario Dandy dibawa ke kantor polisi menggunakan Jeep Rubicon, melihat hidung dan mulut anak David penuh darah hingga dibentak terdakwa Mario Dandy pasca menganiaya korban.
Dipersidangan, Abdul Rasyid menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kendaraan yang digunakan untuk membawa tiga terdakwa ke kantor polisi.
"Mario, Shane, dan anak AG itu dibawa ke Polsek Pesanggrahan itu menggunakan mobil apa?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, Kamis (15/6).
Baca Juga: Yoon Jaehyuk Bergabung dengan Junghwan, Junkyu, dan Jihoon di Unit T5 Treasure
Abdul pun menjawab bahwa pasca peristiwa penganiayaan terhadap anak David terjadi, ia melihat Mario Dandy bersama dua orang lainnya (Shane dan AG) dibawa ke kantor polisi menggunakan mobil Jeep Rubicoon, bukan mobil polisi.
"Dibawa mobil B 120 DEN (mobil Jeep Rubicon) itu, tapi yang mengendarai polisi. Tidak (dengan mobil polisi)," jawab Abdul.
Jaksa juga menanyai Rasyid terkait beberapa kali tentang Mario Dandy dibawa menggunakan dengan mobil Jeep Rubicon, bukan dengan mobil polisi.
Baca Juga: Syarat Pangeran Harry Kembali ke Kerajaan, Ini Penjelasan Jurnalis Inggris
Rasyid pun menegaskan kalau ketiganya dibawa ke kantor polisi menggunakan mobil Jeep tersebut, yang mana disopiri oleh polisi.
Dia menambahkan, anggota polisi itu datang ke lokasi kejadian pasca dia melaporkan peristiwa yang terjadi di lokasi melalui sambungan telepon. Tak lama, Mario Dandy, Shane Lukas, dan anak AG pun dibawa ke kantor polisi.
Artikel Terkait
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Kompak Tak Ajukan Eksepsi
Ayah David-Jonathan Latumahina Akan Bersaksi Untuk Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini
Ayah David Ungkap Anaknya Dapat Ancaman Pembunuhan dari Mario Dandy: Mau Ditembak dan Panggil Brimob
Mario Dandy Bantah Pernah Bilang Ayahnya-Rafael Alun Akan Selamatkan AG dan Lukas Shane
Terlibat Kasus Mario Dandy, Jalani Hukuman 3,5 tahun, Kejari Jakarta Selatan Eksekusi AG di LPKA Tangerang
Mario Dandy Keciduk Tertawa Saat Dengar David Belum Bisa Gunakan Celana Sendiri, Bikin Netizen Emosi!
Banyak Netizen Sebut Mario Dandy Gila Usai Senyum di Ruang Sidang, Ayah David Ungkap Kondisi Psikis Tersangka