Sementara itu, Ketua majelis hakim, Alimin Ribut menambahkan, mengingat anak AG masih berusia di bawah umur, Jaksa diminta agar anak AG didampingi saat memberikan kesaksiannya. Pendamping tersebut salah satunya orangtua anak AG.
"Perlu diketahui juga nanti terhadap saksi AG harus ada pendamping, baik itu orangtuanya supaya tidak bolak-balik. Sidang kita tunda Selasa, 20 Juni 2023 mendatang pukul 10.00 WIB," kata hakim. (Ygi)
Artikel Terkait
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Kompak Tak Ajukan Eksepsi
Ayah David-Jonathan Latumahina Akan Bersaksi Untuk Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini
Ayah David Ungkap Anaknya Dapat Ancaman Pembunuhan dari Mario Dandy: Mau Ditembak dan Panggil Brimob
Mario Dandy Bantah Pernah Bilang Ayahnya-Rafael Alun Akan Selamatkan AG dan Lukas Shane
Terlibat Kasus Mario Dandy, Jalani Hukuman 3,5 tahun, Kejari Jakarta Selatan Eksekusi AG di LPKA Tangerang
Mario Dandy Keciduk Tertawa Saat Dengar David Belum Bisa Gunakan Celana Sendiri, Bikin Netizen Emosi!
Banyak Netizen Sebut Mario Dandy Gila Usai Senyum di Ruang Sidang, Ayah David Ungkap Kondisi Psikis Tersangka