RBG.ID – Pihak AG, 15, melayangkan laporan polisi atas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
Padahal, dalam persidangan terungkap bahwa AG dan Mario Dandy melakukan hubungan badan tanpa paksaan atau atas dasar suka sama suka.
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo menjelaskan, laporan polisi terkait pencabulan ini sebagai bahan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Catat Tanggal Pembelian Tiket Konser Coldplay di GBK Jakarta November Mendatang
Meskipun persetubuhan terjadi lantaran suka sama suka, namun status AG tetap anak di bawah umur, sementara Dandy dewasa.
Sehingga, tindakan persetubuhan ini dinilai melanggar hukum.
"Pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu memang merupakan tindak pidana," ujar Mangatta kepada wartawan, Selasa (9/5).
Baca Juga: Ngeri! Buaya 2 Meter Menyonong Masuk Kawasan Parkir SMP di Sulawesi Selatan
Mangatta mengungkap, dalam laporan ini pihaknya menyerahkan delapan alat bukti, empat di antaranya sudah diserahkan saat laporan, sedangkan sisanya menyusul.
"Jadi ketika teman-teman di masyarakat dipertanyakan apakah pencabulan, suka sama suka, ya itu pidana juga. Jadi itu delik biasa yang seharusnya sudah diselidiki sebelumnya," jelasnya.
Baca Juga: Sakura LE SSERAFIM Spill Syarat Yang Diminta Sebelum Deal Kontrak dengan Source Music
Sebelumnya, Anak AG, 15, membuat laporan polisi atas dugaan pencabulan oleh Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya.
AG awalnya sudah membuat laporan ini sebanyak dua kali, tetapi dua-duanya ditolak.
Pada ketiga kali ini, Polda Metro Jaya akhirnya menerima laporan itu dengan nomor registrasi LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Biaya Pengobatan David Capai Rp 1,2 M, Tak Ada Bantuan dari Para Terdakwa Dandy-AG
Video Hakim Sri Wahyuni Beberkan AG Bersetubuh 5 Kali dengan Mario Dandy Beredar di Twitter
Vonis AG Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Pengacara David Ozora Minta Jaksa Ajukan Banding
Upaya Banding Ditolak, Akibat AG Dinilai Jadi Pembuka Jalan Mario Dandy Menganiaya David Ozora
AG Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan, Polisi Pastikan Akan Proses Laporan Itu