RBG.ID-JAKARTA, Hakim tunggal Sri Wahyuni yang menyidangkan kasus penganiayaan dengan terdakwa AG (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kini menjadi pembicaraan warganet.
Itu setelah hakim tunggal Sri Wahyuni sebelum membacakan vonis membeberkan bahwa AG (15) telah bersetubuh dengan Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali.
Hakim juga menyebut AG mengaku diperkosa David Ozora pada 17 Januari 2017 lalu, namun hakim menyatakan pemerkosaan itu tidaklah benar.
Baca Juga: AG Eks Kekasih Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan David
Dari rekaman video yang beredar di Twitter pada Selasa pagi (11/4/2023), topik ‘Agnes’ menjadi trending di Twitter dengan 29,7 ribu cuitan.
Begitu juga ‘Umur 15’ menjadi trending di Twitter yang isinya membahas mengenai kelakuan Agnes Gracia Haryanto ini. Topik umur 15 sebanyak 9.412 cuitan.
Topik lain terkait AG juga trending yaitu ‘Bocil’ dengan 19,9 ribu cuitan. Diketahui, AG merekayasa cerita telah diperkosa Cristalino David Ozora atau David Ozora selama ini.
Baca Juga: Pengacara Perkirakan Mario Dandy Disidang Setelah Lebaran, Mungkin Bisa Lebih Cepat
Namun faktanya diungkap hakim tunggal Sri Wahyuni, AG tidak diperkosa David Ozora, dan malah melakukan persetubuhan dengan Mario Dandy sebanyak 5 kali.
Sebelum vonis, hakim membacakan fakta-fakta selama persidangan, dimana salah satunya Agnes mengaku lima kali berhubungan badan dengan Mario Dandy Satriyo.
Saat membaca putusan pada Senin (10/4/2023) hakim juga mengungkap bahwa AG telah merekayasa cerita bahwa ia diperkosa oleh David.
Cerita karangan itu menurut hakim yang memicu penganiayaan keji Mario Dandy Satriyo terhdap korban David.
Baca Juga: Menangis Sesenggukan, David Ozora Cerita Bertemu Gusdur Saat Sadar dari Koma
“Fakta-fakta di persidangan, pemicu emosi dan dendam saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2017 karena dipaksa oleh anak korban,” jelas hakim Sri Wahyuni membacakan putusan seperti dalam video yang beredar dikutip Pojoksatu.id, Selasa (11/4/2023).
Artikel Terkait
Rafael Alun Sebut Perbuatan Mario Dandy ke David Hanya Kenakalan Remaja Biasa
Pengacara David Bereaksi Keras Dengar Rafael Alun Sebut Perbuatan Mario Dandy Hanya Kenakalan Remaja Biasa
Mario Dandy, Shane, Dan APA Hadir di Sidang AG Jadi Saksi Atas Kasus Penganiayaan David
AG Kekasih Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara, Pengacara David Harap Vonis Tak Berkurang
Divonis Hari Ini, AG Kekasih Mario Dandy Tak Dihadirkan di Ruang Sidang