Senin, 22 Desember 2025

Pengacara Perkirakan Mario Dandy Disidang Setelah Lebaran, Mungkin Bisa Lebih Cepat

- Senin, 10 April 2023 | 09:49 WIB
Mario Dandy Satriyo menjalani reka adegan penganiayaan
Mario Dandy Satriyo menjalani reka adegan penganiayaan

 

RBG.ID – Tersangka Mario Dandy Satriyo akan segera disidang atas kasus penganiayaan yang menyebabkan Cristalino David Ozora mengalami luka berat.

Kini, proses pemberkasan Mario Dandy masih dilakukan oleh penyidik.

"Habis lebaran ini sidang perdana Mario Dandy. Mungkin bisa lebih cepat ya," ujar pengacara Mario Dandy, Basri Bundu kepada wartawan, Senin (10/4).

Basri mengungkap, berkas perkara Dandy kini masih ditelaah tim Kejaksaan.

BACA JUGA:Divonis Hari Ini, AG Kekasih Mario Dandy Tak Dihadirkan di Ruang Sidang

Diperkirakan dalam waktu dekat barang bukti dan tersangka diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Minggu-minggu ini mungkin P21," jelasnya.

Basri menuturkan, delapan orang tim penasihat hukum akan dampingi Dandy saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tim pengacara pun sedang menyiapkan pembelaan.

"Karena setelah ada P21 kita akan mempelajari jalannya persidangan bagaimana cara persidangan ya, itu aja sih, jadi kami sambil menunggu P21," tandasnya.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora.

BACA JUGA:BMKG Sebut Selatan Bali Diguncang Gempa Magnitudo 5,2, Getaran Terasa Hingga Sumbawa Barat NTB

Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X