RBG.ID – Tersangka Mario Dandy Satriyo, 20, Shane Lukas, 19, dan Anastasia Pretya Amanda (APA), 19 hadir dalam sidang pemeriksaan anak berkonflik dengan hukum AG, 15.
Mereka menjadi saksi terkait kasus penganiayaan David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Iya (jadi saksi hari ini)," ucap Kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir di Jakarta, Selasa (4/4).
APA menjadi saksi jaksa penuntut umum (JPU) mengenakan baju berwarna putih, celana hitam, tas bahu, sepatu hitam dan "headphone" merah muda.
Dia datang membawa laptop sambil berjalan kaki bersama sang kuasa hukum APA, Enita Adyalaksmita pada pukul 09.28 WIB.
BACA JUGA:Masih Kritis Usai Dianiaya, David Ozora Belum Bisa Dipastikan Kapan Bisa Sekolah Lagi
Sebelumnya, AG pertama mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 08.04 WIB dengan menggunakan baju hangat (hoodie) abu abu.
Lalu, Mario dan Shane datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.43 WIB dengan menaiki mobil polisi.
Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diikat kabel tis (ties).
Tapi Mario memakai pakaian dalam kemeja batik lengan panjang dan Shane memakai kaos hitam.
Mario mengangguk saat ditanya awak media apakah sehat pada hari ini, sementara Shane buka suara dengan menjawab dirinya sehat.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan sidang pengadilan kasus penganiayaan yang melibatkan anak berkonflik dengan hukum AG, menghadirkan 15 saksi serta empat ahli.
BACA JUGA:Stasiun Pasar Senen Mulai Dipadati Pemudik yang Memilih Mudik Lebaran Lebih Awal
Artikel Terkait
Inilah Alasan Keluarga David Tolak Beri Diversi ke AG Kekasih Mario Dandy
Sidang AG Digelar Hari Ini, Ayah David Sebut Mereka Akan Hancur Seperti Sebelumnya
Proses Diversi AG Gagal, Kekasih Mario Dandy Didakwa Pasal Berlapis
Jaksa Dakwa AG dengan Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara
Ayah David-Jonathan Latumahina Hadir di Sidang AG, Bersaksi Atas Kasus Penganiayaan Putranya