Senin, 22 Desember 2025

Inilah Alasan Keluarga David Tolak Beri Diversi ke AG Kekasih Mario Dandy

- Rabu, 29 Maret 2023 | 10:30 WIB
Petugas Polda metro Membawa Agnes Gracia ke mobil di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) Malam.  (Fedrik Tarigan/Jawapos)
Petugas Polda metro Membawa Agnes Gracia ke mobil di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) Malam. (Fedrik Tarigan/Jawapos)

 

RBG.ID – Pihak Cristalino David Ozora dipastikan tak akan memberikan diversi kepada AG, kekasih Mario Dandy Satriyo.

Keluarga David meminta untuk AG tetap disidang walaupun berstatus anak di bawah umur.

“Memang ada syarat teknis kok di dalam undang-undang peradilan pidana anak itu yang dimungkinkan dilakukan diversi, yaitu usia di bawah 12 tahun. Sementara AG kan 15 tahun. Kemudian terkait dengan ancaman pidana yang di bawah 7 tahun, sementara ancaman pidana pada saat ini 12 tahun,” jelas Pengacara keluarga David, Mellisa Anggraini kepada wartawan, Rabu (29/3).

BACA JUGA:Langgar Kontrak Iklan, Yoo Ah In Diperkirakan Harus Bayar 10 Miliar Won Lebih Akibat Terlibat Narkoba

Pertimbangan lainnya tak menyetujui diversi adalah kondisi David.

Usai dianiaya oleh Dandy, korban masih dalam masa-masa kritis, padahal sudah melakukan pengobatan lebih dari 1 bulan.

“Melihat kondisi atau dampak yang dirasakan langsung oleh korban ini kan, jangankan pulih, turun saja dari ruang ICU belum. Jadi saya memaklumi sekali kenapa keluarga belum akan dan rasanya masuk ke wilayah itu (diversi),” jelasnya.

Diketahui, polisi sudah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora.

BACA JUGA:Diduga Turunkan Berat Badan Akibat Dikritik, Visual Liz IVE Tuai Pujian Netizen Korea

Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti.

“Tersangka MDS telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).

Anak AG sebagai kekasih Dandy juga dinaikan status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Ia hanya ditahan di lembaga kesejahteraan sosial mengingat statusnya masih anak di bawah umur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X