"Tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).
Selanjutnya, penyidik menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka.
Saat ini, Dandy dan Shane sedang menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Rafael Alun Sebut Perbuatan Mario Dandy ke David Hanya Kenakalan Remaja Biasa
Pengacara David Bereaksi Keras Dengar Rafael Alun Sebut Perbuatan Mario Dandy Hanya Kenakalan Remaja Biasa
Mario Dandy, Shane, Dan APA Hadir di Sidang AG Jadi Saksi Atas Kasus Penganiayaan David
AG Kekasih Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara, Pengacara David Harap Vonis Tak Berkurang
Divonis Hari Ini, AG Kekasih Mario Dandy Tak Dihadirkan di Ruang Sidang