RBG.ID-JAKARTA, Setelah menahan Menteri Kominfo, Johnny G Plate, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo 2020-2022.
Kejagung memastikan akan terus menelusuri semua pihak yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo tersebut.
Termasuk juga dugaan disinyalirnya peran suami Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani, Happy Hapsoro yang merupakan pemilik PT Basis Utama Prima (BUP).
Baca Juga: KPK Batal Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal Dugaan Korupsi di Kementan, Ini Alasannya
Hal ini setelah Kejagung menetapkan Direktur Utama PT BUP Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
“Bahwa kami selalu menelusuri sampai ujung. Tapi kami bertindak berdasarkan ada tidaknya alat bukti,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Kuntadi menegaskan, Korps Adhyaksa bekerja berdasarkan bukti. Sehingga tidak bisa terburu-buru dalam menentukan langkah selanjutnya.
Baca Juga: Jadwal Shalat di Depok Hari Ini 16 Juni 2023
"Kami tidak mau berandai-andai, kalau tidak ada alat bukti kami juga tidak bisa bertindak," tegasnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
Ia langsung dilakukan penahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
PT Basis Utama Prima adalah perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam pengadaan proyek infrastruktur paket 1 sampai dengan 5 BTS 4G Bakti Kominfo.
Baca Juga: Mengejutkan, Tercatat Sebagai Cleaning Service Ternyata Direksi Perusahaan Terima Bansos
Perusahaan itu diduga merupakan milik Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro, yang merupakan suami politikus PDI Perjuangan Puan Maharani. Happy Haspsoro memiliki 75.924 lembar saham BUP atau setara 99,9 persen saham perusahaan.
Artikel Terkait
Soal Dugaan Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo Sebagai Saksi
ICW Ungkap Proyek BTS 4G Kominfo Bermasalah sejak Perencanaan, Kejagung Didorong Usut Keterlibatan Pihak Lain
Mahfud MD Persilakan Kejagung Periksa Pegawai Kemenkominfo
Kejagung Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bakti Kominfo, Aset Milik Johnny G Plate Disita
Kejagung Tetapkan 3 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ada Wilmar Hingga Musim Mas Group